Jatim

SOTK Kantah Sidoarjo Berubah, Warga Resah

Penulis: Dicky DeaEditor: Alif Bintang
×

SOTK Kantah Sidoarjo Berubah, Warga Resah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Langkah yang digulirkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sidoarjo kini memicu sorotan tajam.

Keputusan memecah peta pelayanan menjadi enam wilayah seksi kewilayahan baru diklaim sebagai bentuk reformasi birokrasi.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Namun, di tingkat bawah, kebijakan ini justru memicu spekulasi terkait kesiapan sistem dan nasib pengurusan sertifikat tanah warga.

Di tengah gelombang pertanyaan masyarakat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Nursuliantoro, masih enggan membeberkan secara detail urgensi perombakan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tersebut.

“Nanti dulu, mas,” ujar Nursuliantoro saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (21/9/2026).

Sikap tertutup dari pucuk pimpinan instansi ini tak pelak memicu tanda tanya besar bagi para pemohon hak atas tanah hingga praktisi hukum pertanahan.

Masyarakat mempertanyakan apakah pemecahan enam wilayah ini bakal memangkas lambannya birokrasi, atau justru melahirkan pos-pos baru yang kian membingungkan.

Merespons dinamika tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bergerak cepat melakukan langkah antisipasi agar penataan peta ruang desa tidak memicu benang kusut baru.

Jajaran pemkab menegaskan akan terus memantau pergerakan di tubuh BPN guna memastikan pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu.

“Kami tentu mengapresiasi setiap upaya perbaikan tata kelola pelayanan publik, namun koordinasi lintas sektoral harus tetap dikedepankan. Jangan sampai kebijakan penataan SOTK baru ini justru menimbulkan kebingungan di tingkat pemerintah desa dan kelurahan, terutama yang berkaitan langsung dengan validasi data spasial dan administrasi pertanahan warga,” tegas Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainur Rahman, saat ditemui di kantornya.

Kekhawatiran Pemkab Sidoarjo dinilai sangat beralasan. Singgungan antara peta ruang desa, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan pelayanan harian memerlukan sinkronisasi yang matang.

Baca Juga  Gus Fawait Sosialisasikan Peta Cinta, Urus Adminduk Kini Cukup di Kecamatan

Tanpa sosialisasi masif hingga ke tingkat akar rumput, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan oleh gesekan birokrasi.

Kini, para pemegang berkas permohonan sertifikat di Sidoarjo hanya bisa menanti kepastian.

Harapan besar tertumpu agar eksperimen SOTK baru ini benar-benar memangkas alur pelayanan, bukan malah memperpanjang rantai birokrasi yang berbelit.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jatim

Lumajang, Jatimmandiri.id – Pendidikan vokasi semakin menjadi pilihan masyarakat. SMKN 1 Lumajang mencatat sekitar 1.200 calon siswa mendaftar pada penerimaan…

Jatim

Medan, Jatimmandiri.id- Pengembangan Museum Mpu Tantular di Sidoarjo diarahkan tidak sekadar memperkaya koleksi, tetapi juga membuka peluang baru bagi ekonomi…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) masih bertahan di Jalan Jagir Wonokromo,…

Berita

Pasuruan, Jatim Mandiri DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Paripurna III untuk mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi terhadap lima Raperda Non-APBD…