Polda Jatim

Kecelakaan Naik 25 Persen, Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari

Penulis: Hari Agung
×

Kecelakaan Naik 25 Persen, Polda Jatim Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari

Sebarkan artikel ini
Polda Jatim
(Dok. Polda Jatim)
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah Jawa Timur.
  • Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengungkap angka laka lantas naik 25 persen atau bertambah 4.766 kasus sepanjang Januari–September 2026.
  • Penindakan memadukan ETLE dan tilang manual secara santun, dengan menempatkan tilang sebagai ultimum remedium atau opsi terakhir.

Surabaya, Jatim Mandiri – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur secara resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 di seluruh jajaran kewilayahan Jawa Timur. Operasi lalu lintas berskala besar ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh, terhitung mulai Senin, 26 Oktober hingga Minggu, 8 November 2026 mendatang.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”, agenda penertiban ini diorientasikan untuk meredam angka kecelakaan, menekan tingkat fatalitas korban, serta menumbuhkan kembali disiplin berkendara yang aman di jalan raya.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, mengungkapkan bahwa operasi ini dilatarbelakangi lonjakan signifikan insiden lalu lintas. Berdasarkan rekapitulasi data periode Januari hingga September 2026, volume kecelakaan lalu lintas secara kuantitatif melonjak 25 persen atau bertambah sebanyak 4.766 kasus. Tren serupa juga terjadi pada angka pelanggaran lalu lintas yang tercatat meningkat 25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Kepolisian bersama jajaran TNI tentunya bertanggung jawab terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas, angka fatalitas, korban jiwa, luka berat yang harus kita tekan dan harus kita selamatkan,” ujar Dekananto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga  Sambut Kapolres Baru, Polres Tulungagung Gelar Tradisi Pedang Pora

Daftar Prioritas Pelanggaran Target Operasi Patuh Semeru 2026

Guna menekan potensi fatalitas di jalan raya, kepolisian mengarahkan fokus penindakan pada ragam pelanggaran kasat mata yang kerap menjadi pemicu utama kecelakaan fatal. Antara lain, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan standar teknis kendaraan. Aksi berbahaya melawan arus lalu lintas. Penggunaan ponsel saat mengemudikan kendaraan. Pengemudi roda empat yang tidak mengenakan sabuk keselamatan (seatbelt).

Kemudian pengendara sepeda motor dengan helm yang tidak memenuhi standar kelayakan. Melajukan kendaraan melebihi ambang batas kecepatan yang ditentukan. Pengendara di bawah umur, khususnya kalangan remaja yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Mengemudi dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol maupun obat-obatan terlarang/narkoba. Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua (berbonceng tiga atau lebih).

Kombinasi Tiga Metode: Tilang Manual dan ETLE Diberlakukan Humanis

Dalam penerapannya, Operasi Patuh Semeru 2026 menitikberatkan pada tiga pilar pendekatan terpadu, yakni langkah preemtif, edukasi preventif, serta tindakan represif yustisial. Di samping mengoptimalkan penegakan hukum berbasis kamera elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE), aparat kepolisian di lapangan juga kembali menerapkan tilang manual.

Kendati demikian, Kapolda Jatim menekankan kepada jajarannya agar tidak mengedepankan sanksi denda semata. Aspek sanksi hukum harus diposisikan secara bijak sebagai jalan keluar pamungkas.

“Kemudian para personel yang terlibat di dalam operasi, bahwa meskipun ini operasi patuh, yaitu operasi penegakan, namun demikian penindakan saya minta menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir apabila kegiatan preemtif dan preventif masih belum efektif,” tegas Dekananto.

Pendekatan Santun Demi Keteladanan Masyarakat

Irjen Pol Dekananto turut menginstruksikan seluruh personel gabungan yang bertugas di lapangan untuk senantiasa mengedepankan sikap humanis, santun, dan profesional saat berinteraksi dengan para pengendara. Pola komunikasi yang baik dipandang penting agar penegakan disiplin hukum dapat menjadi sarana edukasi keteladanan yang diterima secara positif dan simpatik oleh masyarakat luas.

Baca Juga  Cabuli 3 Siswi, Guru SMP di Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *