Nganjuk, Jatimmandiri.id — Polres Nganjuk resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2026.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP guna memperkuat sinergi dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.
Operasi kepolisian terpusat ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan, operasi ini difokuskan untuk membangun kesadaran kolektif warga.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa esensi dari pelaksanaan operasi ini bukan sekadar mengejar angka penindakan, melainkan meningkatkan disiplin berkendara di tengah masyarakat.
“Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan upaya bersama untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Kami mengedepankan edukasi dan pencegahan, disertai penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan humanis. Tujuan akhirnya adalah menekan angka pelanggaran serta meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya,” tegas Kapolres, Selasa (27/10/2026)
Dalam teknis pelaksanaannya, porsi kegiatan dibagi secara proporsional yang mencakup pendekatan preemtif sebesar 20 persen, tindakan preventif 50 persen, serta langkah represif sebesar 30 persen.
Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan melalui integrasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang manual sesuai koridor hukum.
Lebih lanjut, Kapolres berpesan kepada seluruh personel yang bertugas agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang di lapangan.
“Laksanakan tugas dengan hati nurani, tetap santun, dan jangan mencari-cari kesalahan pengguna jalan. Jadilah polisi yang dicintai masyarakat, bukan yang ditakuti. Kehadiran petugas harus benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya.
Senada dengan pimpinan tertinggi di Mapolres Nganjuk, Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir menyatakan kesiapan jajarannya dalam mengoptimalkan rangkaian kegiatan operasional, mulai dari edukasi masif, pengaturan arus lalu lintas, patroli rutin, hingga penindakan kasuistis yang berisiko tinggi memicu kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak berkendara dalam pengaruh alkohol. Pastikan juga kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan sebelum bepergian,” ujar Afandy.
Melalui sinergi lintas instansi dalam Operasi Patuh Semeru 2026 ini, jajaran Polres Nganjuk berharap budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh subur, sehingga keamanan dan keselamatan di jalan raya benar-benar menjadi kebutuhan bersama.












