Mojokerto, Jatimmandiri.id – Polres Mojokerto resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 di Lapangan Apel Polres Mojokerto, Senin (26/10/2026).
Berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026, agenda ini difokuskan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengarahkan seluruh personel agar mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis, khususnya pada pekan pertama pelaksanaan operasi.
Petugas di lapangan diminta aktif memberikan edukasi, sosialisasi, serta teguran simpatik kepada masyarakat.
“Pada minggu pertama, saya tekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan teguran kepada masyarakat. Berikan pemahaman bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari penindakan, tetapi merupakan kebutuhan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolres Erik.
Memasuki pekan kedua, pendekatan akan bergeser ke arah penegakan hukum secara terukur melalui tilang manual terhadap berbagai pelanggaran prioritas.
Sasaran utama penindakan mencakup pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, hingga memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.
Melalui sinergi langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang profesional, kepolisian berharap masyarakat dapat memanfaatkan minggu pertama secara bijak untuk meningkatkan kepatuhan berkendara.
“Harapan kami, melalui Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mojokerto dapat berkurang. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” pungkasnya.












