Kota Besar

Kebakaran Hanguskan Rumah di Kupang Krajan Surabaya, 2 Penghuni Luka Bakar dan Pingsan

Penulis: Hari Agung
×

Kebakaran Hanguskan Rumah di Kupang Krajan Surabaya, 2 Penghuni Luka Bakar dan Pingsan

Sebarkan artikel ini
Kebakaran di Kupang Krajan
(Tangkapan layar Ig:@djeffri110794)
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Kebakaran hebat melanda rumah di Jalan Kupang Krajan III Nomor 18, Sawahan, Surabaya, pada Selasa (27/10/2026) dini hari pukul 02.22 WIB.
  • Dua penghuni menjadi korban: seorang perempuan berinisial IYW (45) menderita luka bakar dan remaja laki-laki ETN (15) pingsan akibat kepulan asap.
  • DPKP Kota Surabaya mengerahkan 10 unit armada pemadam dan rescue dari berbagai pos, berhasil memadamkan api pokok serta menuntaskan pembasahan pukul 03.26 WIB.

Surabaya, Jatim Mandiri – Peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kupang Krajan III Nomor 18, RT/RW wilayah Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, pada Selasa (27/10/2026) dini hari. Amukan si jago merah yang berkobar sekitar pukul 02.22 WIB saat warga terlelap tersebut menghanguskan bangunan rumah berukuran 5 x 12 meter dan mengakibatkan dua orang penghuni mengalami luka-luka.

Kedua korban yang terdampak langsung dalam insiden ini teridentifikasi sebagai seorang perempuan berinisial IYW (45) dan seorang remaja laki-laki berinisial ETN (15). Korban IYW mengalami luka bakar derajat satu pada bagian lengan bawah tangan kanan dengan estimasi luas luka 4 persen, serta luka bakar di area pipi kanan seluas 2 persen. Sementara itu, remaja ETN ditemukan dalam kondisi pingsan dan lemas akibat paparan kepulan asap pekat di dalam rumah.

Petugas medis gabungan di lokasi segera memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit terdekat. Hingga saat ini, kondisi keduanya dilaporkan telah sadar dan berada dalam penanganan serta observasi intensif tim medis.

Respons Cepat 5 Menit DPKP Surabaya: Terjunkan 10 Armada Tempur dan Rescue

Laporan kedaruratan kebakaran pertama kali diterima Command Center Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya pada pukul 02.22 WIB. Menindaklanjuti alarm tersebut, regu pemadam langsung dikerahkan dari pos-pos terdekat menuju titik lokasi.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Tingkatkan Kompetensi Damkar, 50 Personel Ikuti Pelatihan Firefighter Level 2 Meta Deskripsi:

Kepala Bidang Operasional DPKP Surabaya, Rokhim, menjelaskan bahwa unit pertama dari Pos Grudo berhasil tiba di lokasi kejadian perkara (TKP) hanya dalam tempo lima menit pascalaporan, tepatnya pukul 02.27 WIB, untuk langsung melokalisasi perambatan api.

“Saat menerima laporan, kami langsung bergerak. Tidak ada waktu untuk menunda. Armada pertama tiba tepat waktu dan segera mengambil langkah strategis untuk memutus rantai pembakaran,” tegas Rokhim.

Secara keseluruhan, DPKP Surabaya menerjunkan kekuatan penuh sebanyak 10 unit armada yang terdiri dari enam unit mobil pemadam (unit tempur) dan empat unit kendaraan tim rescue. Armada gabungan ini merupakan perkuatan dari Pos Grudo, Pos Pakis TVRI, Rayon 1 Pasar Turi, serta Poskotis Joyoboyo.

Upaya pemadaman intensif membuahkan hasil saat api pokok dinyatakan padam pada pukul 02.50 WIB. Petugas kemudian melanjutkan tahapan pembasahan dan pendinginan material bangunan hingga pukul 03.26 WIB sebelum lokasi dinyatakan benar-benar aman dan kondusif.

“Kami tidak akan meninggalkan lokasi sebelum semua risiko benar-benar hilang,” imbuh Rokhim.

Sinergi Lintas Sektor dan Penyelidikan Sumber Api

Operasi penanganan kedaruratan di Kupang Krajan melibatkan kolaborasi lintas instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dan aparat kepolisian. Penanganan di lapangan didukung oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, Posko Terpadu Pakis, pemutusan arus pengamanan oleh petugas PLN, Polsek Sawahan, Satpol PP Kecamatan Sawahan, jajaran perangkat kelurahan, serta tim medis Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya.

Terkait pemicu kebakaran, tim investigasi kepolisian bersama DPKP Surabaya masih mendalami bukti-bukti fisik di lokasi kejadian. Pemeriksaan menyasar sejumlah komponen seperti jaringan kabel kelistrikan, sisa peralatan elektronik, hingga potensi kebocoran gas guna memastikan ada tidaknya korsleting listrik.

Baca Juga  Sorot Margin Error Survei Desil 23%, Imam Syafi'i Desak Pemkot Surabaya Lindungi Hak Bansos Warga

Imbauan Keselamatan Rumah dan Bantuan Sosial Pemkot

Kepala DPKP Kota Surabaya mengingatkan warga, terutama yang mendiami hunian lama dan area permukiman padat penduduk, agar meningkatkan kewaspadaan dini terhadap ancaman kebakaran rumah tangga.

“Rumah-rumah tua seperti ini rentan terhadap kebakaran jika tidak ada sistem deteksi dini dan alat pemadam sederhana,” ujar Kepala DPKP Kota Surabaya seraya mengimbau masyarakat rutin mengecek instalasi kelistrikan serta menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di tempat tinggal.

Sebagai tindak lanjut penanganan pascabencana, Pemerintah Kota Surabaya telah menurunkan tim bantuan sosial untuk mendata total taksiran kerusakan bangunan. Pemkot menyiapkan penyaluran bantuan logistik darurat serta pendampingan psikologis guna meringankan beban pemulihan keluarga terdampak.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *