Dalam Negeri

KBPBI Apresiasi Kapolri Kawal Aspirasi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

×

KBPBI Apresiasi Kapolri Kawal Aspirasi Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Dialog Kapolri dengan Buruh – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berdialog dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) terkait aspirasi dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta.
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang membuka ruang dialog dengan organisasi buruh untuk mendengarkan secara langsung aspirasi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Dialog tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Pertemuan menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan perwakilan buruh untuk membahas berbagai aspirasi yang berkaitan dengan substansi RUU Ketenagakerjaan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus perwakilan KBPBI, Andi Gani Nena Wea, menilai pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, Polri, dan organisasi buruh.

Menurut Andi Gani, komunikasi yang terbuka diperlukan agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan terhadap pekerja sekaligus memperhatikan kepentingan dunia usaha.

“Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Kapolri yang berdialog dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Pak Kapolri mendengarkan langsung aspirasi kami terkait materi RUU Ketenagakerjaan. Kami berharap pembahasan undang-undang ini dapat berjalan dengan baik dan mampu merangkul seluruh stakeholder yang berkepentingan,” ujar Andi Gani.

Ia menegaskan, KBPBI akan terus mengutamakan jalur dialog dan diplomasi dalam mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan bersama DPR dan pemerintah.

Menurutnya, komunikasi yang telah terbangun menjadi modal penting untuk mencari titik temu dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha dan iklim investasi.

Kapolri Siap Jadi Jembatan Komunikasi

Menanggapi aspirasi buruh, Kapolri menyatakan kesiapan Polri untuk mendukung terbangunnya komunikasi yang konstruktif di antara seluruh pemangku kepentingan.

Kapolri menilai berbagai persoalan ketenagakerjaan perlu diselesaikan melalui komunikasi dan dialog. Dengan demikian, pembahasan regulasi dapat menghasilkan aturan yang memberikan keseimbangan bagi pekerja, pengusaha, serta pemerintah sebagai pihak yang memiliki fungsi pengawasan.

Baca Juga  Diduga Korsleting Listrik, Mobil Pikap L300 Terbakar di Jepara, Sopir Alami Luka Bakar

“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang kemudian kita harapkan bisa diselesaikan oleh rekan-rekan buruh bersama-sama dengan tim yang ada di DPR, sehingga menjadi satu kesepakatan dalam revisi undang-undang yang isinya menghadirkan keseimbangan antara teman-teman pengusaha, teman-teman buruh, dan peran pengawas agar keseimbangan ini tetap terjaga,” kata Kapolri.

Kapolri juga mengingatkan seluruh pihak agar proses pengawalan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dilakukan secara bertanggung jawab.

Ia memahami hak buruh untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat diharapkan tetap dilakukan secara tertib, terukur, dan damai sehingga tidak mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Saya sangat memahami kalau teman-teman buruh akan turun untuk mengawal ketat proses ini. Namun saya selalu ingatkan, tolong laksanakan semuanya secara terukur dan jaga ketertiban. Kita ingin Indonesia tetap terjaga dan cita-cita bersama menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” ujar Kapolri.

Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis

Menurut Kapolri, pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial yang selama ini muncul. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.

Karena itu, keseimbangan hubungan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses penyusunan regulasi.

Kapolri mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses tersebut agar aspirasi buruh dapat disampaikan dan diperjuangkan melalui mekanisme yang baik.

“Mari kita kawal bersama-sama sehingga perjuangan teman-teman buruh betul-betul dapat terlaksana dengan baik, lancar, aman, dan tertib tanpa ada hal ataupun kerusuhan yang justru mencederai apa yang menjadi perjuangan teman-teman buruh,” tutup Kapolri.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *