Surabaya, Jatimmandiri.id – Keris dapat bertahan melewati pergantian generasi, tetapi informasi mengenai asal-usul, identitas dan riwayat pusaka belum tentu ikut terjaga. Pergantian pemilik maupun pewarisan keluarga berisiko membuat data tentang dhapur, pamor, tangguh, filosofi hingga rekam kepemilikan ikut terputus.
Persoalan itu mendorong Yayasan Ethnic Indonesia Berbagi mengembangkan layanan sertifikasi kuratorial keris dan Tosan Aji yang terintegrasi dengan arsip digital. Gagasan yang dikembangkan KRA Rivo Cahyono tersebut memungkinkan kolektor tidak hanya menyimpan pusaka secara fisik, tetapi juga memiliki dokumentasi yang dapat ditelusuri generasi berikutnya.
“Konsep ini memberikan alternatif bagi kolektor untuk tidak hanya menyimpan benda pusaka secara fisik, tetapi juga memiliki arsip digital yang dapat membantu proses pendokumentasian dan penyampaian informasi kepada generasi berikutnya,” jelas Rivo, Minggu (30/8).
Sertifikat kuratorial memuat hasil kajian anatomi dan material pusaka, meliputi identifikasi dhapur, pamor, estimasi tangguh atau periodisasi pembuatan, perabot kelengkapan keris, dokumentasi visual resolusi tinggi serta nomor registrasi identifikasi unik.
Pemeriksaan dilakukan tiga kurator keris profesional bersertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yakni Ilham Triadi dengan Nomor Registrasi BNSP KRS. 2457 00056 2025, Hario Herlambang KRS. 2457 00005 2024 dan KRA Rivo Cahyono KRS. 2457 00278 2025.
Rivo menyebut hasil kajian merupakan dokumentasi objektif berdasarkan kondisi fisik pusaka saat diperiksa. Kajian tersebut tetap terbuka terhadap penelitian lanjutan dan koreksi karena ilmu perkerisan terus berkembang.
Keunggulan lain layanan ini adalah QR Code pada sertifikat fisik. Sekali dipindai, kode tersebut menghubungkan pemilik maupun publik dengan basis data digital yang memuat foto makro, nomor identifikasi, telaah dhapur dan pamor, detail ricikan, estimasi era pembuatan serta catatan pendukung lainnya.
Layanan tersebut terbuka bagi masyarakat, pemerhati budaya dan kolektor. Bagi kolektor pemula, dokumentasi ini dapat menjadi sarana belajar mengenali koleksi, sedangkan kolektor senior dapat memanfaatkannya sebagai sistem inventarisasi arsip.
Gagasan itu berangkat dari pengalaman Rivo ketika pertama kali mendalami dunia perkerisan. Ia pernah menghadapi perbedaan penafsiran mengenai keris yang sama dan bahkan sempat tidak lulus ujian sertifikasi kuratorial sebelum akhirnya memperoleh lisensi resmi BNSP.
“Semakin lama mengoleksi, saya justru semakin sadar bahwa masih banyak yang harus dipelajari. Keris bukan hanya benda untuk dimiliki, tetapi warisan budaya yang harus dipahami dan didokumentasikan,” tuturnya.
Rivo menegaskan keris tidak semestinya hanya dipandang sebagai benda bernilai material atau estetika. Di dalamnya terdapat sejarah, simbol peradaban, filosofi dan kearifan lokal yang perlu diwariskan.
“Pusaka merupakan bagian dari kekayaan budaya yang tidak hanya memiliki nilai material, tetapi juga dapat menyimpan cerita, simbol, filosofi, dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Di tengah perkembangan teknologi digital, pendokumentasian menjadi semakin penting agar informasi mengenai sebuah koleksi tidak hilang dan dapat ditelusuri kembali pada masa mendatang,” pungkasnya.
“Kerisnya mungkin akan berpindah tangan, tetapi pengetahuannya jangan sampai ikut hilang,” pungkasnya.












