Surabaya, Jatimmandiri.id-Dewan Kebudayaan (DKeb) Surabaya periode 2026-2029 mulai menyusun arah baru pengembangan budaya di Kota Pahlawan dengan menitikberatkan pada dua bidang utama, yakni kuratorial serta penelitian dan kebijakan kebudayaan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat pemajuan budaya berbasis riset hingga menjangkau tingkat kelurahan.
Ketua Dewan Kebudayaan Surabaya, Heti Palestina Yunani menegaskan, peran DKeb saat ini tidak lagi sebatas mengurusi kesenian semata.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, cakupan kerja dewan kini mencakup seluruh objek pemajuan kebudayaan.
Menurut Heti, seni hanya menjadi satu bagian dari 10 objek pemajuan kebudayaan yang harus dikembangkan secara menyeluruh.
Karena itu, pihaknya akan lebih dulu melakukan identifikasi terhadap potensi budaya yang perlu diprioritaskan pengembangannya di Surabaya.
“Kerja dewan kebudayaan sekarang jauh lebih luas. Tidak hanya seni pertunjukan, tetapi seluruh aspek budaya yang masuk dalam objek pemajuan kebudayaan,” ujarnya usai menerima Surat Keputusan Pengurus DKeb di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Jumat (15/5/2026).
Adapun 10 objek pemajuan kebudayaan tersebut meliputi tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, hingga olahraga tradisional.
Heti menjelaskan, bidang kuratorial nantinya bertugas melakukan seleksi dan penilaian terhadap berbagai pertunjukan maupun kegiatan budaya yang akan ditampilkan di Surabaya.
Sementara bidang penelitian dan kebijakan akan menjadi fondasi dalam menentukan arah pengembangan budaya daerah.
Ia menilai pendekatan berbasis penelitian sangat penting agar program budaya tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan acara seremonial.
Hasil riset tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam menentukan prioritas pengembangan budaya.
“Dari penelitian itu nanti bisa diketahui apa yang harus diprioritaskan, apakah pelestarian aksara Jawa atau pengembangan ludruk dari sisi pertunjukan maupun jula-julinya,” katanya.
DKeb juga memastikan penelitian budaya akan melibatkan masyarakat hingga tingkat kelurahan. Langkah ini dilakukan agar potensi budaya lokal di setiap wilayah dapat dipetakan secara menyeluruh dan tepat sasaran.
Menurut Heti, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting karena warga setempat dinilai paling memahami potensi budaya di lingkungannya masing-masing.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut pembentukan Dewan Kebudayaan merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Permendikbud Nomor 45 Tahun 2018.
Eri menegaskan, kebudayaan memiliki cakupan yang jauh lebih luas dibanding kesenian. Kebudayaan juga berkaitan erat dengan pembentukan karakter masyarakat serta ruang kreativitas warga.
Karena itu, Pemkot Surabaya mendorong seluruh kreativitas masyarakat agar mendapatkan ruang tampil melalui berbagai fasilitas milik pemerintah daerah, seperti Balai Pemuda, Balai Budaya, taman kota hingga Hitech Mall.
Ia berharap Dewan Kebudayaan Surabaya mampu menjadi mitra strategis pemerintah kota dalam merancang program budaya yang dapat memperkuat identitas dan karakter Kota Pahlawan.
“Dewan Kebudayaan diharapkan mampu memberikan masukan kepada pemerintah kota agar program seni dan budaya di Surabaya semakin berkembang dan memiliki karakter yang kuat,” pungkasnya.












