
Surabaya, Jatimmandiri.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung perkembangan seni dan budaya dengan memastikan ruang-ruang publik tetap terbuka bagi para seniman, budayawan, dan komunitas kreatif di Kota Pahlawan.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya periode 2026-2029 di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sedap Malam Surabaya, Jumat (15/5/2026).
Dalam sambutannya, Eri meminta pengurus Dewan Kebudayaan Surabaya memanfaatkan berbagai fasilitas publik milik pemkot sebagai ruang ekspresi seni dan budaya masyarakat.
Menurutnya, Surabaya memiliki sejumlah fasilitas yang dapat digunakan untuk mendukung aktivitas kreatif warga, mulai dari Balai Pemuda, Balai Budaya, taman kota hingga Hi-Tech Mall.
“Silakan dimanfaatkan dan sering dipakai untuk tampil. Ruang publik itu harus hidup dengan kegiatan seni dan budaya masyarakat Surabaya,” ujar Eri.
Ia menegaskan, Pemkot Surabaya memiliki kewenangan dalam pengelolaan fasilitas publik, termasuk dalam menentukan kebijakan penggunaan tempat agar tidak memberatkan para seniman maupun komunitas budaya.
Eri menilai keberadaan ruang publik yang aktif dengan kegiatan seni dan budaya juga memiliki dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Selain memperkuat karakter kota, aktivitas kreatif dinilai mampu membantu mengurangi pengangguran terbuka dan menekan angka kemiskinan.
Namun demikian, ia berharap ruang-ruang tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku seni dan budaya asli Surabaya agar ekosistem kebudayaan lokal semakin berkembang.
“Yang tampil harus teman-teman kesenian dan budaya Surabaya agar ruang publik ini benar-benar menjadi tempat tumbuhnya kreativitas warga,” katanya.
Sementara itu, Isa Ansori menyambut positif pernyataan Wali Kota Surabaya tersebut.
Mantan Wakil Ketua Tim Transformasi Lembaga Kebudayaan Surabaya itu menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap kehidupan seni dan budaya di Kota Pahlawan.
Menurut Isa, ruang publik seperti Balai Pemuda sejatinya merupakan tempat tumbuhnya karya, kreativitas, dan ekspresi budaya arek Suroboyo.
Ia juga menilai sikap Wali Kota Eri sekaligus menepis anggapan yang selama ini berkembang bahwa akses komunitas seni terhadap ruang publik semakin terbatas.
“Ini menjadi pesan penting bahwa Balai Pemuda dan ruang publik lainnya tetap menjadi rumah bersama bagi seniman, komunitas budaya, anak muda kreatif, dan warga kota untuk berkarya serta bertemu dengan publik,” ujarnya.
Isa menambahkan, dukungan pemerintah terhadap ruang ekspresi budaya menunjukkan bahwa seni dan kebudayaan telah dipandang sebagai bagian penting dalam pembangunan kota, bukan sekadar kegiatan seremonial semata.
Dengan adanya kepastian tersebut, para pelaku seni dan budaya di Surabaya diharapkan semakin leluasa mengembangkan kreativitas serta membangun ekosistem kebudayaan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.












