Jatim

Eceng Gondok Lumpuhkan Tambangan Bengawan Solo di Bojonegoro, Anggaran Uji Air DLH Capai Rp100 Juta

Penulis: SudarnantoEditor: Eko Yudiono
×

Eceng Gondok Lumpuhkan Tambangan Bengawan Solo di Bojonegoro, Anggaran Uji Air DLH Capai Rp100 Juta

Sebarkan artikel ini
: Eceng gondok menutup aliran Bengawan Solo di Bojonegoro hingga menghambat perahu tambangan. DLH memiliki anggaran Rp100 juta untuk pengujian kualitas air.
Example 468x60

Bojonegoro, Jatimmandiri.id – Hamparan eceng gondok yang memenuhi permukaan Sungai Bengawan Solo di wilayah Kabupaten Bojonegoro menghambat aktivitas penyeberangan perahu tambangan.

Kondisi tersebut terlihat pada Jumat (16/10/2026), ketika rapatnya tumbuhan air menutup alur sungai hingga perahu tidak dapat beroperasi.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Berdasarkan pantauan visual pada pukul 05.52 WIB, perahu tambangan tampak tertahan di tengah hamparan eceng gondok yang menutupi permukaan sungai.

Situasi ini memunculkan perhatian terhadap penanganan tumbuhan air yang mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar Bengawan Solo.

Di tengah kondisi tersebut, dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 mencatat alokasi Rp100 juta untuk pengujian kualitas air. Anggaran tersebut terbagi dalam dua komponen kegiatan pemantauan kualitas lingkungan hidup.

Dokumen yang ditandatangani Kepala DLH Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, mencantumkan anggaran sebesar Rp209.219.800 untuk subkegiatan Pelaksanaan Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup.

Dari jumlah tersebut, terdapat alokasi Rp50 juta untuk pengujian air badan air sebanyak 20 sampel. Biaya yang dianggarkan mencapai Rp2,5 juta untuk setiap sampel.

Selain itu, anggaran sebesar Rp50 juta dialokasikan untuk pengujian embung, danau, dan sungai sebanyak 20 sampel, dengan biaya Rp2,5 juta per sampel.

Dengan demikian, total anggaran untuk kedua komponen pengujian air tersebut mencapai Rp100 juta.

Dokumen RKA itu juga mencatat anggaran sebesar Rp115.999.560 untuk subkegiatan Pengelolaan Laboratorium Lingkungan Hidup. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembelian bahan kimia dan kalibrasi peralatan laboratorium.

Adapun target kinerja yang ditetapkan meliputi persentase titik pemantauan yang memenuhi baku mutu kualitas air serta keluaran sebanyak 95 dokumen uji kualitas lingkungan hidup.

DLH Bojonegoro Sebut Bengawan Solo Bukan Kewenangannya

Kepala DLH Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa penanganan Sungai Bengawan Solo bukan berada dalam kewenangan instansinya.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Mojokerto Tanam Jagung di Lahan 6 Hektare

Melalui pesan WhatsApp pada Jumat (16/10/2026), Agus menyebut pengelolaan sungai utama tersebut berkaitan dengan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan Perum Jasa Tirta. Sementara itu, DLH menangani anak sungai Bengawan Solo sesuai kewenangannya.

“Monggo, kalau Bengawan Solo menjadi kewenangan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai), keterkaitan dengan PU SDA (Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air), Mas. Anak sungai Bengawan Solo masuk di DLH. Kalau Bengawan Solo di BBWS, Perum Jasa Tirta,” tulis Agus.

Pernyataan tersebut menunjukkan perlunya koordinasi lintas instansi untuk memastikan penanganan eceng gondok di Bengawan Solo dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai kondisi sungai yang dipenuhi eceng gondok tersebut, staf BBWS Bengawan Solo, Roid Ghozi, menyatakan bahwa persoalan itu bukan bagian dari bidang tugasnya.

“Kebetulan bukan bidang kami, Pak. Foto tersebut di kabupaten mana, Pak?” tulis Roid melalui pesan singkat.

Fraksi Golkar Dorong Rapat Dengar Pendapat

Persoalan eceng gondok yang menghambat aktivitas penyeberangan tersebut turut mendapat perhatian Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro, Achmad Supriyanto.

Achmad menyatakan telah menginstruksikan Fraksi Partai Golkar di DPRD Bojonegoro untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Ia mendorong Komisi D DPRD Bojonegoro menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, yakni DLH Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro, serta BBWS Bengawan Solo.

Melalui RDP tersebut, diharapkan persoalan eceng gondok yang menutupi alur sungai dapat dibahas secara menyeluruh, termasuk pembagian kewenangan dan langkah penanganan yang diperlukan.

Penanganan yang terkoordinasi menjadi penting agar gangguan terhadap aktivitas penyeberangan masyarakat dapat segera diatasi. Selain itu, pembahasan lintas instansi diharapkan dapat memperjelas pihak yang bertanggung jawab terhadap penanganan kondisi sungai tersebut.

Baca Juga  Penumpang Puas dengan Pelayanan Stasiun Pasar Turi Surabaya, Harapkan Fasilitas Digital Terus Ditingkatkan

Di sisi lain, informasi mengenai anggaran pengujian kualitas air dalam RKA DLH Bojonegoro menjadi bagian dari konteks pengawasan lingkungan hidup di daerah. Namun, alokasi anggaran pengujian air tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya hubungan langsung antara kualitas air dan meluasnya eceng gondok di Bengawan Solo.

Hingga diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, penyebab meluasnya tumbuhan air dan langkah teknis penanganannya perlu dikaji oleh instansi yang berwenang.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *