Yogyakarta, Jatim Mandiri – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul melakukan pengukuran ulang atau stock opname pekerjaan padat karya infrastruktur Bantuan Keuangan Khusus (BKK) DIY 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hasil pembangunan sesuai gambar desain yang telah ditetapkan pemerintah. Pengukuran berlangsung setelah pekerjaan fisik selesai di setiap lokasi.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul, Agung Kurniawan, mengatakan gambar desain telah diberikan kepada kelompok pekerja sebelum pembangunan dimulai. Dokumen tersebut menjadi pedoman pelaksanaan pekerjaan. Pada tahap akhir, petugas teknis dinas mengukur kembali infrastruktur yang telah dikerjakan dan mencocokkannya dengan rancangan.
“Kalau di tahap akhir ini kan tentunya kita melakukan pengukuran, stock opname setiap pembangunan infrastruktur itu kita ukur ulang, kemudian kita cocokkan dengan gambar desain,” kata Agung.
Pengukuran ulang dilakukan petugas teknis setelah pekerjaan fisik padat karya rampung. Pelaksanaan program di 124 lokasi se-Bantul dimulai pada 28 September dan berakhir 17 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengendalian pada masa akhir pekerjaan, sekaligus memastikan hasil di lapangan sesuai dengan rancangan yang menjadi acuan kelompok.
Pencocokan dilakukan terhadap jumlah dan volume pekerjaan. Hasil pemeriksaan itu juga membantu mengetahui bagian pekerjaan yang mengalami pengembangan atau mendapat dukungan swadaya masyarakat. Agung menjelaskan bahwa pengukuran tidak hanya melihat jenis bangunan, tetapi memeriksa kesesuaian pekerjaan yang telah dikerjakan dengan gambar desain.
“Jadi, kita cocokkan dengan gambar desain baik secara jumlah maupun volumenya, dari pencocokan volume itu nanti kita tahu istilahnya volume-volume pekerjaan yang telah menjadi pengembangan atau ada swadaya masyarakat,” ujarnya.
Dari pengukuran ulang, pekerjaan di lokasi padat karya dinyatakan sesuai gambar desain. Jenis pekerjaan yang diperiksa mencakup jalan corblok, talud, dan drainase. Setelah pemeriksaan akhir tersebut, tahapan berikutnya adalah pembayaran upah bagi pekerja yang terlibat dalam program padat karya infrastruktur.
“Juga kita tekankan nanti setelah selesai proses akhir, akan dilaksanakan pembayaran UPK atau uang perangsang para pekerja yang melaksanakan padat karya, sistemnya akan di transfer ke salah satu rekening pekerja padat karya,” kata Agung. Pembayaran UPK atau uang perangsang itu akan dilakukan melalui transfer ke salah satu rekening pekerja padat karya.
Pada 2026, program padat karya infrastruktur BKK DIY di Bantul direalisasikan di 124 lokasi. Setiap lokasi melibatkan 26 orang dan mendapat anggaran Rp100 juta. Pekerjaan yang dilaksanakan meliputi corblok, talud, serta saluran drainase. Program ini ditujukan untuk membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
“Padat karya infrastruktur ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat yang lebih luas, meningkatkan serapan tenaga kerja bagi pengangguran, masyarakat setengah penganggur, pekerja non formal, pekerja paruh waktu,” ujar Agung. Program tersebut menyasar peningkatan serapan tenaga kerja bagi kelompok-kelompok tersebut. Pengukuran akhir memastikan pekerjaan selesai sesuai desain sebelum pembayaran upah pekerja dilanjutkan.












