BeritaBerita DaerahDaerahJatim

Retreat Kepala Sekolah Dibatalkan

Editor: ibn
×

Retreat Kepala Sekolah Dibatalkan

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana Istimewa
Example 468x60

Malang, Jatim Mandiri

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang akhirnya membatalkan rencana retreat bagi 345 kepala sekolah SD dan SMP negeri. Hal ini sebagai respons atas sorotan publik, sekaligus melakukan efisiensi anggaran.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana membenarkan pembatalan kegiatan tersebut. Menurut dia, pembinaan kepala sekolah dan guru tetap dilaksanakan tanpa harus melalui agenda retreat khusus. “Iya dibatalkan. Alasan dibatalkan, kan juga masyarakat seperti itu (gaduh), jadi ya lebih baik tidak jadi. Tapi tetap evaluasi kita sudah melakukannya,” ujar Suwarjana seperti dikutip Kompas.com, Rabu (21/10) .

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga mempertimbangkan efisiensi anggaran Pemkot Malang. “Ya, efisiensi anggaran,” tuturnya.

Suwarjana menegaskan, peningkatan kapasitas dan evaluasi tenaga pendidik tetap dilakukan secara berkala oleh dinas maupun pengawas sekolah. “Untuk sementara peningkatan kapasitas biasa, baik guru, tenaga non-kependidikan, maupun kepala sekolah itu kan setiap bulan, setiap hari, kapan pun kita pembinaan. Sifatnya adalah peningkatan kapasitas teman-teman guru, kepala sekolah. Jadi, hal yang umum oleh pengawas juga kita lakukan, oleh Dinas Pendidikan juga kita lakukan,” jelasnya.

“Sudah kita lakukan terus. Evaluasi itu kita lakukan terus ya. Baik kepada guru, kepala sekolah, maupun tenaga non-kependidikan. Itu setiap saat kita lakukan terus. Kan ada pengawas, ada Dinas Pendidikan juga,” tambahnya.

Sebelumnya, retreat yang direncanakan berlangsung di Gedung Islamic Center itu dianggarkan Rp300 juta. Tapi kemudian menuai sorotan masyarakat serta DPRD. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sebelumnya juga meminta kegiatan tersebut dibatalkan dan pembinaan dikembalikan pada mekanisme reguler sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). (*/ibn)

Example 300250
Baca Juga  Dua Saluran Limbah Ilegal Disegel, Posko Ijo Layangkan Somasi ke PT Mega Surya Eratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *