Metropolitan

Dishub Surabaya Hapus Karcis Parkir, Kini Wajib Pakai QRIS dan Voucher

×

Dishub Surabaya Hapus Karcis Parkir, Kini Wajib Pakai QRIS dan Voucher

Sebarkan artikel ini
Dishub Surabaya resmi menghentikan karcis parkir. Transaksi kini wajib menggunakan QRIS, kartu elektronik, atau voucher parkir.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya resmi menghentikan peredaran karcis parkir sebagai bagian dari penerapan sistem digitalisasi perparkiran. Ke depan, seluruh transaksi parkir diarahkan menggunakan metode pembayaran non-tunai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku dan menjadi langkah awal menuju sistem parkir digital yang lebih transparan dan terintegrasi.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Mulai hari ini tidak ada lagi karcis parkir di lapangan. Seluruhnya akan digantikan dengan sistem digitalisasi,” ujar Trio saat membuka kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Petugas Juru Parkir Berkeselamatan, Selasa (23/6/2026).

Ia menjelaskan, penghentian karcis parkir dilakukan setelah program digitalisasi berjalan selama enam bulan. Dengan demikian, seluruh transaksi parkir di Surabaya kini wajib menggunakan sistem pembayaran digital.

“Kalau masih ditemukan karcis parkir, itu berarti stok lama. Tetapi mulai sekarang kami tidak lagi mengedarkan karcis parkir,” tegasnya.

Dalam sistem baru ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran parkir melalui berbagai metode, seperti QRIS, kartu elektronik (e-money), maupun voucher parkir yang telah disiapkan.

Trio menilai, kehadiran sistem digital akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir di Kota Surabaya, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

“Semua transaksi nanti menggunakan sarana digital, bisa QRIS, kartu elektronik, atau voucher parkir,” jelasnya.

Untuk mendukung implementasi tersebut, Pemkot Surabaya juga menyiapkan distribusi voucher parkir melalui toko modern. Saat ini, Dishub telah menempatkan personel di 17 toko modern guna memudahkan masyarakat mendapatkan voucher.

“Voucher parkir bisa dibeli di toko modern yang sudah kami siapkan, sehingga masyarakat lebih mudah mengaksesnya,” pungkas Trio.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap sistem perparkiran menjadi lebih tertib, modern, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi.

Example 300250
Baca Juga  Digitalisasi Parkir Surabaya, Dewan Gerindra Tekankan Pengawasan Ketat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *