Metropolitan

Pemkot Surabaya Gandeng MUI dan Kemenag, Targetkan Cakupan Imunisasi Anak Sekolah Capai 90 Persen

×

Pemkot Surabaya Gandeng MUI dan Kemenag, Targetkan Cakupan Imunisasi Anak Sekolah Capai 90 Persen

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya menggandeng MUI dan Kemenag untuk menyukseskan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 dengan target cakupan imunisasi mencapai 90 persen melalui kolaborasi lintas sektor.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya guna menyukseskan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026.

Kolaborasi lintas sektor tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program imunisasi sekaligus mengejar target cakupan imunisasi anak sebesar 90 persen.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan advokasi dan koordinasi lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, organisasi keagamaan, serta tokoh masyarakat. Pertemuan itu menjadi wadah menyusun strategi bersama dalam memperluas jangkauan imunisasi, terutama di wilayah yang tingkat partisipasinya masih rendah.

Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemkot Surabaya optimistis pelaksanaan BIAS 2026 mampu meningkatkan perlindungan anak dari Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I), sekaligus menekan potensi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB).

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Anna Fajriatin, mengungkapkan bahwa cakupan BIAS di Kota Surabaya pada 2025 mencapai 85 persen. Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan angka tersebut meningkat menjadi 90 persen.

“Target tahun ini harus lebih baik. Tahun lalu cakupan BIAS mencapai 85 persen, sedangkan tahun ini kami menargetkan meningkat menjadi 90 persen melalui penguatan kolaborasi seluruh pihak,” ujar Anna, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan program imunisasi tidak hanya bergantung pada Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun puskesmas. Dukungan Dinas Pendidikan (Dispendik), Kementerian Agama, sekolah, madrasah, pondok pesantren, perangkat wilayah, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap imunisasi.

Anna menilai Surabaya memiliki peran strategis sebagai daerah percontohan dalam pelaksanaan BIAS. Karena itu, keberhasilan program di Kota Pahlawan diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan cakupan imunisasi anak.

Baca Juga  IKA FH UNAIR Bangun Sinergi Alumni, Khofifah Soroti Kekuatan Almamater

“Kalau Surabaya berhasil, daerah lain akan melihat dan meniru pola kolaborasi yang kita bangun. Tantangan ini harus kita jawab bersama melalui sinergi yang semakin kuat,” katanya.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah wilayah yang memerlukan pendekatan lebih intensif karena sebagian masyarakat masih ragu memberikan imunisasi kepada anak.

Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya melibatkan tokoh agama, ulama, Tim Penggerak PKK, kader kesehatan, hingga aparat kelurahan untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat.

“Kami membutuhkan dukungan semua pihak, terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar edukasi mengenai imunisasi dapat diterima dengan lebih baik. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis target BIAS 2026 dapat tercapai,” tambahnya.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Ketua MUI Kota Surabaya, KH Muhaimin Ali.

Ia menegaskan bahwa keraguan terhadap imunisasi tidak boleh terus berkembang karena dapat menurunkan cakupan vaksinasi sekaligus meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular di lingkungan sekolah.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan lagi pelaksanaan imunisasi, melainkan membangun kepercayaan masyarakat di tengah maraknya penyebaran informasi yang tidak benar mengenai vaksin.

“Ketika ada satu anak yang belum terlindungi, risiko penularan kepada teman-temannya di sekolah maupun lingkungan sekitar menjadi semakin besar. Karena itu, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya imunisasi harus terus diperkuat,” ujarnya.

KH Muhaimin juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu meragukan status kehalalan vaksin yang digunakan dalam program imunisasi pemerintah.

Hal tersebut telah ditegaskan melalui Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 yang menyatakan vaksin dalam program imunisasi pemerintah berstatus halal.

Ia menambahkan, pengalaman selama pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa penyebaran hoaks dapat menghambat keberhasilan program kesehatan masyarakat.

Karena itu, edukasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan ulama, tenaga kesehatan, pemerintah, serta dunia pendidikan agar informasi yang diterima masyarakat berdasarkan fakta ilmiah dan pertimbangan syariat.

Baca Juga  Dispendik Surabaya Ajak Siswa Isi Liburan Secara Produktif, Ingatkan Batas Gadget dan Jam Malam

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Surabaya, Fatkhul Mubin.

Menurutnya, masih ditemukan sebagian wali murid yang menolak imunisasi karena kekhawatiran terhadap keamanan vaksin maupun anggapan bahwa vaksin tidak halal.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemenag Kota Surabaya akan mengoptimalkan peran kepala madrasah, tenaga pendidik, dan pengasuh pondok pesantren dalam memberikan edukasi serta pendekatan persuasif kepada para orang tua.

“Dasar hukum maupun dasar keagamaannya sudah jelas. Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu terhadap program imunisasi yang dilaksanakan pemerintah. Vaksin yang digunakan telah dinyatakan halal,” pungkas Fatkhul Mubin.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *