Intisari Berita:
- Pemkot Surabaya merinci postur RAPBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp12,82 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Rabu (30/9/2026).
- Jawaban eksekutif merespons masukan fraksi legislatif terkait infrastruktur, pendidikan, kepastian BPJS gratis lewat UHC, hingga pertumbuhan ekonomi 5,84 persen.
- Pembiayaan alternatif PT SMI hingga Desember 2029 dimanfaatkan guna membiayai proyek prioritas seperti JLLB, pelebaran jalan, dan pengendalian banjir.
Surabaya, Jatimmandiri.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota Surabaya atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/9/2026). Sidang paripurna ini dihadiri oleh 37 dari total 50 anggota dewan, sehingga dinyatakan sah dan memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Surabaya yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya hadir mewakili Wali Kota Surabaya untuk menyampaikan pidato jawaban eksekutif secara menyeluruh. Sekda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi di legislatif atas masukan, kritik konstruktif, serta saran strategis yang telah disampaikan pada agenda rapat paripurna sebelumnya.
Rincian Postur Belanja dan Pembiayaan RAPBD 2027 Senilai Rp12,82 Triliun
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengonfirmasi bahwa total rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 disepakati menyentuh angka Rp12.825.566.228.783,-. Besaran fiskal tersebut dialokasikan ke dalam dua komponen utama struktur anggaran daerah:
- Belanja Daerah: Rp12.628.010.166.528,-
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp197.555.122.255,-
Menjawab pertanyaan legislatif seputar efisiensi birokrasi, Sekda menjelaskan bahwa porsi Belanja Pegawai pada RAPBD 2027 dipatok sebesar 24,86 persen dari total belanja daerah. Porsi tersebut dipastikan aman dan terkendali karena masih berada di bawah ambang batas maksimal 30 persen yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Respons Aspirasi Fraksi: Penguatan Sekolah Hingga Jaminan UHC
Penyampaian jawaban kepala daerah tersebut membedah satu per satu atensi dari gabungan fraksi di parlemen Kota Pahlawan:
1. Pembangunan Prasarana dan Pendidikan Karakter
Menanggapi catatan Fraksi Demokrat-PPP-Nasdem serta Fraksi PDI Perjuangan-PAN, eksekutif sepakat bahwa pembangunan infrastruktur wajib berorientasi pada kebutuhan riil warga, tepat sasaran, dan menjaga kearifan lokal. Pada sektor pendidikan, pemkot menegaskan komitmennya untuk membenahi sarana-prasarana sekolah negeri, merehabilitasi infrastruktur fisik gedung, menyediakan perlengkapan kelas, hingga menguatkan pembinaan karakter siswa secara berkesinambungan.
2. Kepastian Layanan Kesehatan Gratis Petugas Kebersihan
Merespons usulan pemberian BPJS gratis bagi petugas pengumpul sampah, Sekda menegaskan bahwa Kota Surabaya telah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2022. Dengan sistem ini, seluruh warga ber-KTP Surabaya tanpa terkecuali berhak mengakses layanan kesehatan gratis secara langsung pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
3. Proyeksi Makro Ekonomi dan Penurunan Pengangguran
Menjawab pandangan umum Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Fraksi Gerindra, Pemkot Surabaya memproyeksikan target pertumbuhan ekonomi tahun 2027 berada pada level 5,84 persen. Angka proyeksi ini dirumuskan secara realistis dengan memperhitungkan dinamika risiko geopolitik dan fluktuasi harga energi global.
Sementara itu, strategi penurunan angka kemiskinan akan dipacu lewat dua jalur: pemangkasan beban pengeluaran keluarga dan peningkatan pendapatan rumah tangga. Guna menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dinas teknis difokuskan menyelenggarakan pelatihan vokasi berbasis kompetensi serta praktik kerja langsung di dunia usaha.
Optimalisasi PAD 2,57 Persen dan Skema Pembiayaan Alternatif PT SMI
Di pos penerimaan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya tahun 2027 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 2,57 persen. Pertumbuhan ini didorong oleh akselerasi pemutakhiran data serta digitalisasi sistem perpajakan daerah, utamanya optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Guna menutup celah kebutuhan pendanaan pembangunan fisik strategis, Pemkot Surabaya mengandalkan instrumen pembiayaan alternatif dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Skema pinjaman dengan masa tenor hingga Desember 2029 ini ditujukan khusus untuk mendanai proyek infrastruktur skala prioritas tinggi, mencakup:
- Kelanjutan pembangunan Jalan Luar Lingkar Barat (JLLB)
- Proyek pelebaran jalan utama guna mengurai kemacetan
- Pembangunan sistem drainase dan penanganan genangan air secara tuntas
Rapat paripurna diakhiri dengan penegasan komitmen Pemkot Surabaya untuk menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas publik, dan tata kelola keuangan yang sehat, sehingga setiap rupiah belanja APBD berdampak langsung pada kesejahteraan warga Kota Surabaya.












