Kota Besar

Desil 1 Tembus 126 Ribu Jiwa, DPRD Surabaya Soroti Bansos

×

Desil 1 Tembus 126 Ribu Jiwa, DPRD Surabaya Soroti Bansos

Sebarkan artikel ini
pelajar smpn Banggar DPRD Surabaya miras ilegal
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syfi'i
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • DPRD Kota Surabaya soroti anomali data Desil 1 BPS (126 ribu jiwa) yang melampaui target kemiskinan Pemkot Surabaya (102 ribu jiwa).
  • Pengetatan syarat bansos pasca-PAK batasi bantuan seperti permakanan lansia tunggal hanya untuk Desil 1 (sebelumnya Desil 1–5).
  • Imam Syafi’i mendesak penyelarasan parameter data antara Pemkot dan BPS demi cegah pemangkasan penerima manfaat sosial.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Polemik pengelompokan tingkat kesejahteraan sosial berbasis desil di Kota Surabaya kian meruncing. Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mempertanyakan inkonsistensi penggunaan data desil Badan Pusat Statistik (BPS) yang dinilai memicu kerancuan penetapan status warga miskin serta distribusi bantuan sosial (bansos).

Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Nasdem, Imam Syafi’i, mengungkapkan adanya jurang pemisah yang lebar antara target penurunan angka kemiskinan dalam dokumen perencanaan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan pemutakhiran data lapangan BPS, khususnya pada lonjakan kelompok Desil 1.

“Persoalan utamanya, angka Desil 1 secara teknis sudah melampaui total target angka kemiskinan yang ditetapkan pemerintah kota,” tegas pria yang akrab disapa Cak Imam tersebut usai forum RDP dengan Dinas Sosial.

Anomali Angka Kemiskinan: Target 102 Ribu Jiwa, Data BPS Tembus 126 Ribu

Berdasarkan rincian Nota Keuangan Wali Kota, Pemkot Surabaya memproyeksikan penurunan angka kemiskinan dari 3,56 persen atau sekitar 105 ribu jiwa pada tahun 2025 menjadi 3,48 persen atau berkisar 102 ribu jiwa pada tahun 2026.

Namun, realitas data pemutakhiran terbaru dari BPS justru menunjukkan fenomena sebaliknya. Warga Surabaya yang terklasifikasi ke dalam kelompok Desil 1—kategori masyarakat paling tidak sejahtera—mencapai 32.721 Kepala Keluarga (KK) atau setara 126 ribu jiwa.

Baca Juga  Jaga Estetika Kota, Anas Karno Minta Lurah dan Camat Jemput Bola Kawal Lapak Kurban

Kondisi surplus data pada kategori paling rentan ini memicu tanda tanya besar terkait validitas integrasi basis data kemiskinan yang digunakan antarinstansi pemerintah di Surabaya.

Skema Bansos Diperketat Pasca-PAK, Program Permakanan Terancam Terpangkas

Cak Imam memproyeksikan penetapan data desil sebagai acuan tunggal pasca Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) berimplikasi langsung terhadap penyusutan jumlah penerima manfaat perlindungan sosial. Salah satu program vital yang terdampak langsung adalah bantuan permakanan bagi lansia miskin tunggal.

Pergeseran regulasi penyaluran bantuan tersebut mencakup ketentuan teknis:

  • Regulasi Lama: Intervensi bantuan sosial menjangkau masyarakat rentan pada rentang Desil 1 hingga Desil 5.
  • Regulasi Baru (Pasca-PAK): Intervensi bansos diperketat dan dibatasi secara eksklusif hanya bagi warga yang tercatat di Desil 1.

Skema baru ini dikhawatirkan memutus hak ratusan warga prasejahtera yang sebelumnya telah terfasilitasi. Selain itu, rencana verifikasi ulang atau klasterisasi internal di tubuh Desil 1 oleh Dinas Sosial dinilai berpotensi menciptakan beban birokrasi baru di level akar rumput.

DPRD Desak Standarisasi Parameter dan Penghentian Birokrasi Berbelit

Mengantisipasi kekacauan distribusi di lapangan, Imam Syafi’i mendesak Pemkot Surabaya segera duduk bersama BPS guna menyelaraskan parameter verifikasi sehingga tercipta standar data tunggal yang transparan dan akuntabel.

Langkah penyelarasan ini dinilai krusial agar hak-hak dasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak terhambat oleh proses administrasi sanggahan yang memakan waktu panjang di tengah kebutuhan hidup yang mendesak.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *