Yang dari target Rp15 juta melesat mencapai Rp449 miliar per Juni, serta beberapa pos yang mencatatkan capaian 33 persen, 75 persen, 251 persen, hingga 2.000 persen.
Melihat anomali pada retribusi parkir tepi jalan yang kini digalakkan Wali Kota menggunakan metode non-tunai (QRIS), Machmud melakukan penelusuran langsung di lapangan.
Hasilnya, ia menemukan adanya kelemahan mendasar dalam strategi operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya.
“Saran saya kepada Dinas Perhubungan, setelah ada perubahan sistem, juga harus disertai perubahan strategi. Saya lihat di lapangan kenapa kok ini masih berat. Di lapangan itu masih ada sistem yang HP untuk jukir yang ada barcode QRIS-nya itu diantar oleh petugas Dishub ke jukir. Padahal ketika mengantar ini, parkir itu sudah berjalan. Sebelum ini datang HP-nya kepada jukir, mereka bisa leluasa menarik tanpa pakai barcode,” papar Machmud.
Celah kebocoran transaksi tersebut kian membesar saat pergantian waktu operasional di sore dan malam hari saat gawai ditarik kembali oleh petugas pengawas.
“Begitu juga sorenya diambil HP-nya. Maka setelah diambil, dia bebas pakai tunai. Itu penyebabnya ternyata. Jam 7 malam diambil, jukirnya masih di situ buka tokonya sampai jam 11 malam. Nah setelah jam 7 sampai 11 itu masuk ke dia sendiri. Atau diantar sama petugas Dishub jam 8 pagi, dia buka jam 6 pagi. Jam 6 sampai jam 8 uangnya masuk ke dia sendiri,” urainya gamblang.
Evaluasi Menyeluruh dan Penegakan Sistem Tanpa Celah
Menanggapi efektivitas penertiban juru parkir liar, Machmud menilai langkah awal yang dilakukan pemerintah kota patut diapresiasi, namun pengawasan teknis harus segera dibenahi agar tidak stagnan.
“Yang penting kan mulai. Soal hasilnya itu nanti dilihat. Jadi sampai hari ini sepertinya masih stagnasi, harus dievaluasi lagi kebocorannya di mana… Seharusnya ya begitu buka sudah langsung pakai HP QRIS itu. Sampai penutupan tokonya itu ya pakai QRIS. Jadi enggak ada peluang bocor,” pungkasnya.












