Intisari Berita:
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji) meminta direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS) mendatang mengelola dana operasional dan pakan satwa secara transparan tanpa korupsi.
Sorotan ini menyusul penetapan mantan Dirut KBS periode 2016–2024 (berinisial CA) sebagai tersangka dugaan korupsi pakan satwa senilai Rp10,2 miliar oleh Kejati Jatim.
Cak Ji mendesak proses seleksi direksi KBS ke depan memprioritaskan figur profesional yang paham tata kelola satwa dan bebas dari kepentingan partisan.
Surabaya, Jatimmandiri.id — Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan tanggapan keras terkait kasus dugaan korupsi dana operasional dan pakan satwa yang menjerat mantan jajaran direksi Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Pria yang akrab disapa Cak Ji ini menegaskan agar siapapun yang terpilih menjadi Direktur KBS di masa mendatang tidak lagi menyalahgunakan anggaran, khususnya jatah makanan untuk satwa.
Pernyataan ini disampaikan Cak Ji merespons langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang menetapkan mantan Direktur Utama KBS periode 2016–2024 berinisial CA sebagai tersangka korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp10,2 miliar.
“Yang terekspos kan bahwa uang makanan jatahnya binatang itu kecopet pihak direktur, kan begitu ya. Nah, dengan adanya audit eksternal ini menjadi pembelajaran ke depan bagaimana tata kelola BUMD, salah satunya KBS,” ujar Cak Ji di Surabaya, Rabu (29/7/2026).
Evaluasi Sistem Seleksi dan Pengawasan BUMD
Cak Ji menilai, timbulnya persoalan hukum di tubuh KBS merupakan dampak dari tata kelola yang tidak profesional serta indikasi kelemahan pada proses rekrutmen pimpinan BUMD sebelumnya.
beberapa catatan penting arahan Pemkot Surabaya:
-
Seleksi Berbasis Kompetensi Satwa: Menyarankan panitia seleksi (pansel) ke depan untuk memilih jajaran direksi yang memiliki pemahaman mendalam tentang konservasi dan pengelolaan hewan, bukan sekadar mengakomodasi unsur partisan.
-
Pengelolaan Profesional dan Kredibel: Menekankan bahwa pelestarian dan perawatan satwa membutuhkan komitmen moral tinggi karena menyangkut kelangsungan makhluk hidup.
-
Audit Eksternal Berkala: Mendorong pengawasan dan transparansi keuangan di seluruh BUMD milik Pemkot Surabaya agar celah penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sejak dini.
“Kalau orang-orang yang tidak mengerti binatang suruh menangani kebun binatang, ya akhirnya jadi ‘tukang copet’. Mungkin yang kemarin-kemarin ada kesalahan proses seleksi atau di PL (Plt), kita tidak tahu,” tegas politisi senior PDI Perjuangan tersebut.
Pengusutan Kasus oleh Kejati Jatim
Kasus dugaan penyelewengan dana operasional dan pakan satwa KBS saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kejati Jatim tengah mendalami aliran dana serta membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang turut menikmati modal operasional tersebut.
Pemkot Surabaya berharap langkah penegakan hukum ini dapat menjadi momentum pembenahan total bagi KBS agar kembali menjadi destinasi wisata edukasi dan konservasi kebanggaan warga Kota Pahlawan.












