Jatim

Banyak Kios Kosong di 7 Daerah, Pimpinan DPRD Jatim Desak Evaluasi Pola Revitalisasi Pasar Tradisional

Penulis: Hari AgungEditor: Alif Bintang
×

Banyak Kios Kosong di 7 Daerah, Pimpinan DPRD Jatim Desak Evaluasi Pola Revitalisasi Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini
deni wicaksono DPRD Jatim
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono mendesak evaluasi total pola revitalisasi pasar tradisional menyusul banyaknya kios kosong dan sepinya aktivitas dagang.
  • Deni menyoroti sedikitnya 7 pasar bermasalah di Tulungagung, Kediri, Sidoarjo, hingga Banyuwangi, serta mendorong pemetaan menyeluruh di 38 kabupaten/kota.
  • Pemprov Jatim diminta tidak hanya fokus pada renovasi fisik gedung, melainkan membangun ekosistem terpadu berbasis data, tata kelola, modal, hingga adaptasi digitalisasi.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Fenomena maraknya kios kosong serta meredupnya denyut transaksi di berbagai pasar tradisional pascarenovasi menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim), Deni Wicaksono, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk segera mengevaluasi menyeluruh pola revitalisasi pasar tradisional yang selama ini berjalan.

Politisi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut menegaskan bahwa tolok ukur kesuksesan modernisasi pasar tidak boleh hanya berpijak pada kemegahan fisik bangunan semata, melainkan pada hidupnya roda ekonomi para pedagang kecil di dalamnya.

“Jangan sampai kita mengukur keberhasilan pasar hanya dari bangunannya yang bagus. Yang harus dilihat adalah apakah kiosnya terisi, pedagangnya aktif, pengunjungnya meningkat dan omzetnya naik,” tegas Deni Wicaksono di Surabaya, Rabu (7/10/2026).

Potret 7 Pasar Tradisional Terdampak di Berbagai Daerah

Deni mengungkapkan bahwa penurunan geliat perdagangan dan kekosongan stan bukan lagi sekadar kasus kasuistis di satu titik, melainkan gejala struktural yang tersebar di sejumlah kawasan vital Jawa Timur.

Berdasarkan pantauan lapangan, sedikitnya terdapat tujuh pasar tradisional di empat kabupaten yang terindikasi mengalami persoalan serupa:

  • Kabupaten Tulungagung: Pasar Wage, Pasar Mulyosari, dan Pasar Domasan.
  • Kabupaten Kediri: Pasar Pahing dan Pasar Ngadiluwih.
  • Kabupaten Sidoarjo: Pasar Wonoayu.
  • Kabupaten Banyuwangi: Pasar Purwoharjo.
Baca Juga  Sambut Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di HUT Ke-81 RI, Blegur Prijanggono: Pedoman Pembangunan Jatim

Menurut Deni, terhentinya perputaran di kios-kios tersebut merupakan alarm bahaya bagi fondasi ekonomi kerakyatan. Setiap stan yang tutup merepresentasikan hilangnya mata pencarian dan tergerusnya pendapatan keluarga pedagang.

Tantangan Disrupsi Digital dan Pergeseran Pola Belanja

Selain kelemahan perencanaan internal, Deni menilai pasar rakyat kini berada di bawah tekanan berat akibat transformasi perilaku konsumen. Masuknya ekosistem belanja daring (marketplace), geliat niaga media sosial (social commerce), layanan pesan-antar instan, hingga tren transaksi melalui siaran langsung (live shopping) telah mengalihkan minat pembeli dari lorong-lorong pasar konvensional.

Menghadapi pergeseran arus zaman ini, ia menegaskan konsep peremajaan pasar wajib bertransformasi. Pola lama yang sekadar memoles cat, mengganti atap, dan mempercantik fasad terbukti tidak mampu menjawab tantangan riil para pelaku usaha mikro.

“Pasar membutuhkan ekosistem. Ada pedagang, pembeli, akses, parkir, fasilitas, zonasi, modal, promosi dan sekarang juga digitalisasi,” urai Deni.

DPRD Jatim: Membangun Ekosistem Terpadu dan Basis Data Komprehensif

Deni mendorong Pemprov Jatim bersama dinas terkait di 38 kabupaten/kota agar merumuskan strategi penanganan multi-dimensi. Revitalisasi pasar harus merangkum pembenahan tata kelola manajerial, penataan zonasi komoditas yang adil, kemudahan akses permodalan usaha, kebersihan lingkungan, penyediaan kantong parkir yang layak, program promosi berkala, serta pendampingan literasi digital bagi para pedagang.

Pendataan Menyeluruh di 38 Kabupaten/Kota

Guna melahirkan solusi yang tepat sasaran dan tidak membuang anggaran daerah secara sia-sia, Deni meminta Pemprov Jatim segera menyusun basis data tunggal (*database*) pasar tradisional secara terpadu.

Indikator Kinerja Intervensi Kebijakan

Basis data tersebut harus mencatat secara akurat:

  • Persentase keterisian kios dan los aktif dibandingkan unit kosong.
  • Jumlah pedagang yang masih bertahan beroperasi setiap hari.
  • Rata-rata volume kunjungan pembeli harian dan mingguan.
  • Tren fluktuasi perputaran omzet perdagangan.
  • Kelayakan sarana dan prasarana pendukung transaksi.
Baca Juga  Sisa Waktu 4 Bulan, DPRD Jatim Ingatkan Tambahan P-APBD 2026 Rp1,235 T Tak Sekadar Kejar Serapan

Dengan basis data yang solid, kebijakan pemulihan pasar rakyat di Jawa Timur diyakini tidak akan lagi salah sasaran, sehingga pasar tradisional tetap mampu bertahan sebagai episentrum ekonomi wong cilik di era serba modern.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *