Intisari Berita:
- Pemprov Jatim menyalurkan bantuan sosial dan zakat produktif senilai Rp9,867 miliar untuk warga Kabupaten Magetan menjelang Hari Jadi ke-81 Provinsi Jatim.
- Alokasi mencakup PKH Plus, penanganan kemiskinan ekstrem, buruh pabrik, disabilitas, pilar sosial, hingga modal usaha dari BUMD Jatim.
- Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengapresiasi program Sapa Bansos dan memperingatkan warga agar dana bantuan tidak disalahgunakan untuk judi online.
Magetan, Jatimmandiri.id — Menjelang peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial mengucurkan bantuan sosial (bansos) dengan nilai kumulatif mencapai Rp9,867 miliar bagi masyarakat Kabupaten Magetan. Penyerahan bantuan ini dipusatkan di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan pada Selasa (6/10/2026), sebagai langkah konkret memperluas jaring pengaman sosial sekaligus mengikis kantong kemiskinan daerah.
Penyaluran berskala besar ini tidak hanya berfokus pada skema bantuan karikatif, melainkan dipadukan dengan stimulan modal usaha mandiri guna mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat secara berkelanjutan.
Cakupan Alokasi Bantuan: Dari PKH Plus hingga Perlindungan Buruh
Dana bansos senilai Rp9,867 miliar tersebut dialokasikan secara spesifik ke dalam beberapa klaster perlindungan sosial terpadu guna memastikan penanganan menyentuh kelompok paling rentan.
Bantuan yang disalurkan mencakup sejumlah program prioritas, antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH) Plus: Ditujukan untuk penguatan bantalan ekonomi keluarga rentan dan lanjut usia.
- Bantuan Kemiskinan Ekstrem: Intervensi langsung bagi warga berpenghasilan paling rendah.
- Bantuan Buruh Pabrik: Bantalan kesejahteraan khusus bagi pekerja sektor industri manufaktur lokal.
- Penyandang Disabilitas: Dukungan pemenuhan kebutuhan dasar dan aksesibilitas bagi kelompok difabel.
- Dukungan Pilar-Pilar Sosial: Tunjangan operasional bagi para relawan dan tenaga pendamping sosial di lapangan.
Sinergi BUMD: Salurkan Zakat Produktif dan Modal Usaha
Selain alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemprov Jatim turut mengoptimalkan peran sektor korporasi daerah melalui penyaluran zakat produktif yang dihimpun dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa integrasi antara bansos pemerintah dan zakat produktif BUMD merupakan strategi kolaboratif untuk mempercepat transformasi penerima bantuan (mustahik) menjadi pelaku usaha mandiri.
“Penyaluran bansos dan zakat produktif merupakan bentuk kolaborasi Pemprov Jatim bersama BUMD dalam memperkuat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga membawa keberkahan dan kemajuan bagi Magetan dan Jawa Timur,” tutur Gubernur Khofifah.
Hari Jadi ke-81 Jatim, Peringatan Bupati Magetan: Manfaatkan Bantuan, Haramkan Judi Online
Bupati Magetan Hj Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen Pemprov Jatim yang terus mengalirkan dukungan fiskal dan sosial bagi warganya melalui skema program Sapa Bansos.
“Terima kasih kepada Gubernur dan Pemprov Jatim atas bantuan sosial bagi warga Magetan. Melalui Sapa Bansos, kami berharap kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” ungkap Nanik.
Di hadapan para keluarga penerima manfaat (KPM), Nanik secara tegas mengingatkan agar dana bantuan tunai maupun modal usaha digunakan murni untuk kebutuhan pokok pangan, kesehatan, dan perputaran usaha produktif. Ia mewanti-wanti agar dana negara tersebut tidak terserap ke aktivitas terlarang, terutama judi online (judol).
“Bantuan ini harus digunakan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, termasuk untuk judi online,” tegas Nanik mengingatkan warga.
Komitmen Perlindungan Sosial Berkelanjutan
Langkah percepatan penyaluran bantuan di Magetan ini mempertegas komitmen Pemprov Jawa Timur untuk memastikan kehadiran negara di tengah dinamika ekonomi masyarakat. Dengan ketepatan basis data terpadu kesejahteraan sosial, program ini diharapkan memutus rantai kerentanan sosial dan mengangkat derajat perekonomian warga di wilayah mataraman barat.












