Jateng

Pemkab Banyumas Salurkan Bansos untuk 26 Penderes Korban Kecelakaan Kerja

×

Pemkab Banyumas Salurkan Bansos untuk 26 Penderes Korban Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini
Penyerahan bantuan sosial kepada penderes korban kecelakaan kerja di Kabupaten Banyumas.
Bupati Banyumas menyerahkan bantuan sosial kepada penderes korban kecelakaan kerja di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (20/7/2026)
Example 468x60

Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyalurkan bantuan sosial kepada 26 penderes yang menjadi korban kecelakaan kerja akibat terjatuh dari pohon kelapa. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pelaku usaha pengolahan gula kelapa yang menjadi salah satu mata pencaharian utama masyarakat Banyumas.

Penyerahan bantuan dilakukan di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (20/7/2026). Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan penerima bantuan terdiri atas 13 penderes yang meninggal dunia dan 13 penderes yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan saat bekerja.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Menurut Sadewo, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga, terutama untuk biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka maupun biaya pemakaman bagi penderes yang meninggal dunia.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi penyemangat bagi para penderes untuk terus menjalankan usaha pengolahan gula kelapa yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat Banyumas,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya keselamatan kerja bagi para penderes. Ia mengajak pemerintah desa, kelompok tani, hingga para penderes untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan saat memanjat pohon kelapa, termasuk menggunakan alat pelindung diri yang memadai dan memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum bekerja.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Banyumas, Joko Siswoyo, menjelaskan bantuan sosial tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2026.

Program ini ditujukan bagi penderes yang mengalami kecelakaan kerja tetapi belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp10 juta bagi setiap penderes yang mengalami luka-luka, sedangkan ahli waris penderes yang meninggal dunia menerima bantuan sebesar Rp5 juta. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp195 juta untuk 26 penerima manfaat.

Baca Juga  Kasus Gunretno Dihentikan, JMPPK Minta Stop Kriminalisasi Pejuang Lingkungan di Jateng

Para penerima bantuan berasal dari 11 kecamatan, yakni Ajibarang, Cilongok, Kemranjen, Pekuncen, Purwojati, Rawalo, Somagede, Sumbang, Sumpiuh, Tambak, dan Wangon.

Joko berharap program bantuan sosial bagi penderes dapat terus dilanjutkan dan diperkuat sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi. Menurutnya, keberadaan program tersebut juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banyumas.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *