Papua, Jatimmandiri.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua agar menerapkan lima prinsip utama atau prinsip 5T dalam tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Langkah tersebut dinilai penting agar manfaat Dana Otsus benar-benar dirasakan oleh Orang Asli Papua (OAP).
Saat memberikan arahan di Jayapura, Sabtu (25/7), Ribka menegaskan bahwa prinsip 5T harus menjadi acuan dalam seluruh tahapan pengelolaan Dana Otsus, mulai dari perencanaan, penganggaran, penyaluran, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Menurutnya, penerapan prinsip tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Prinsip 5T harus menjadi pedoman agar Dana Otsus tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi Orang Asli Papua,” ujar Ribka.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah melakukan reformasi tata kelola Dana Otsus melalui integrasi sistem antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas. Integrasi tersebut dinilai mampu mempercepat proses penyaluran dana kepada pemerintah daerah.
Meski demikian, Ribka menilai pembenahan masih diperlukan, terutama pada tahap pelaksanaan di daerah. Keberhasilan pengelolaan Dana Otsus, kata dia, tidak boleh hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga dari hasil pembangunan yang dicapai.
Beberapa indikator yang menjadi tolok ukur keberhasilan antara lain penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Orang Asli Papua, serta membaiknya kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
Selain itu, Wamendagri juga mendorong peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, penyempurnaan basis data Orang Asli Papua, serta penerapan sistem tata kelola yang transparan dan berbasis data agar seluruh program Otsus tepat sasaran.
Ribka juga meminta pemerintah daerah memastikan penggunaan Dana Otsus selaras dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP), khususnya dalam mendukung tiga misi utama, yakni Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola Dana Otsus yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.












