Surabaya, Jatimmandiri.id – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terus memperdalam penyidikan kasus pembunuhan tragis yang menimpa Dini Hardiyanti (30) beserta anaknya, AGF (4), di Kota Madiun.
Dari hasil pendalaman barang bukti elektronik, penyidik menemukan indikasi kuat adanya perencanaan matang di balik aksi keji tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombespol Roy Sihombing, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan rekam jejak digital yang mencurigakan di dalam ponsel milik tersangka utama, Dwi Bagus Martono (40).
Riwayat pencarian tersebut mengarah pada perlengkapan yang diduga dipersiapkan untuk melancarkan pembunuhan.
“Di handphone pelaku ada riwayat pencarian alat-alat yang dipakai untuk pembunuhan. Ada indikasi niat untuk melakukan pembunuhan jauh sebelum kejadian,” kata Roy di Mapolda Jatim, Selasa (3/11/2026).
Selain riwayat pencarian alat, tim digital forensik juga tengah menganalisis sejumlah foto lokasi kejadian yang diambil oleh tersangka pascakejadian guna memastikan keterkaitannya dengan konstruksi perkara.
Sejauh ini, kepolisian bergerak cepat dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa total 16 orang saksi.
Pengujian laboratorium forensik juga telah dilakukan terhadap serpihan tulang yang ditemukan di lokasi untuk memastikan identitas korban.
“Kami sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa 16 saksi. Serpihan potongan tulang di TKP sudah dicek di lab forensik dan tes DNA hasilnya identik dengan keluarga korban,” tutur Roy.
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik turut mendalami kemungkinan adanya pelaku lain di luar tersangka utama.
Berdasarkan 48 adegan dalam prarekonstruksi, polisi mengarahkan fokus pada dua dugaan utama.
Yakni, adanya pihak yang memberikan arahan sebelum eksekusi atau pihak yang membantu menyembunyikan jenazah korban.
“Kami dalami dua kemungkinan. Pertama, ada pihak yang memberi cara di awal. Kedua, ada yang membantu menyembunyikan jenazah setelah korban meninggal,” ujarnya.
Terkait motif, Roy meluruskan bahwa perselisihan antara tersangka dan korban bukan sekadar dipicu oleh persoalan perayaan ulang tahun anak dari istri siri.
Berdasarkan penelusuran penyidik, keduanya telah lama terlibat cekcok berkepanjangan, sementara isu ulang tahun hanyalah pemicu yang memperkeruh situasi.
“Sebelum kejadian memang sudah ada cekcok. Soal ulang tahun itu hanya salah satu pemicu yang meningkatkan konflik, bukan motif utama,” jelas Roy.
Dugaan keterlibatan pihak lain sebelumnya juga disuarakan oleh pihak keluarga korban melalui adik korban, Khanza, yang menilai adanya kejanggalan dan menduga tersangka tidak beraksi seorang diri.
Sementara itu, polisi juga menelusuri pengiriman mesin giling ke kediaman tersangka.
Istri sah tersangka, Martha Amalia Iflahah, yang sebelumnya telah membantah keterlibatannya, mengaku mengetahui adanya kiriman tersebut namun tidak mengetahui peruntukannya maupun hubungan gelap suaminya dengan korban.
Polda Jatim memastikan akan segera menggelar rekonstruksi resmi apabila seluruh kelengkapan alat bukti serta hasil akhir uji laboratorium forensik rampung sepenuhnya.












