Mojokerto, Jatimmandiri.id – Persoalan utang piutang berujung pada aksi kekerasan berdarah di Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (27/10/2026).
Seorang pria berinisial Joss (55) harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami sejumlah luka tusuk akibat dianiaya menggunakan senjata tajam oleh Nanang Apriyanto alias Gepeng (44).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 tersebut dipicu oleh penagihan utang piutang yang bermula dari pinjaman sebesar Rp 2 juta.
Utang tersebut dilaporkan membengkak hingga mencapai Rp 4 juta akibat akumulasi bunga.
Kapolsek Trowulan Kompol I Gusti NK Swastama menjelaskan bahwa ketegangan ini bermula ketika seorang warga setempat bernama Cinje Ayu meminjam uang kepada korban dengan menyerahkan jaminan berupa surat nikah.
“Semula masalah dari Cinje Ayu warga Trowulan punya pinjaman jaminan surat nikah kepada korban sebesar Rp 2 juta hingga berbunga sampai Rp 4 juta,” ungkapnya.
Konflik memuncak tatkala proses penagihan terus dilayangkan kepada pihak peminjam.
Pelaku diduga merasa tidak terima dengan penagihan yang dilakukan hingga akhirnya berinisiatif mencari keberadaan korban.
“Karena ditagih terus pelaku tidak terima dan mencari korban,” jelasnya.
Pertemuan antara pelaku dan korban di kawasan Desa Trowulan akhirnya berujung pada tindak kekerasan.
Pelaku secara membabi buta menyerang korban menggunakan sebilah pisau.
“Setelah ketemu, selanjutnya pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau,” lanjutnya.
Akibat serangan tersebut, korban menderita luka serius di sejumlah bagian tubuhnya.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis awal di puskesmas setempat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Dian Husada, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
“Korban mengalami luka pada perut dan punggung serta pinggang,” terangnya.
Aparat kepolisian dari Polsek Trowulan yang bergerak cepat usai menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Saat ini, terduga pelaku telah berhasil diamankan di Mapolsek Trowulan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku diamankan ke polsek untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.












