Kupang, Jatim Mandiri – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang memberikan bimbingan spiritual dan psikologis kepada klien untuk memperkuat kepribadian serta membantu mencegah pengulangan pelanggaran hukum. Kegiatan berlangsung di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (22/10). Sumber berita tidak mencantumkan tahun pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepala Bapas Kelas II Kupang Johan Ary Sadhewa mengatakan pembimbingan diarahkan untuk meningkatkan kualitas kepribadian, memperkuat nilai spiritual, dan mendukung pemulihan psikologis klien. Upaya tersebut menjadi bagian dari proses pembimbingan serta reintegrasi sosial. Bapas menempatkan penguatan diri sebagai salah satu bagian dari pendampingan klien.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas kepribadian, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta mendukung pemulihan kondisi psikologis klien dalam proses pembimbingan dan reintegrasi sosial,” kata Johan di Kupang, Kamis.
Menurut Johan, bimbingan kepribadian berperan membantu klien menjalani perubahan positif dalam kehidupan pribadi maupun sosial. Pembimbingan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban hukum. Klien juga didorong untuk mengenali diri, memperbaiki sikap, dan membangun kepribadian yang lebih positif dalam menjalani kehidupan.
Peserta kegiatan merupakan klien Bapas Kupang yang sedang menjalani masa pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat. Pembimbingan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung reintegrasi sosial mereka. Melalui kegiatan ini, Bapas berharap klien memiliki bekal untuk kembali berintegrasi secara positif di tengah masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan dalam dua sesi dengan materi yang berbeda. Pada sesi pertama, Penyuluh Agama Kementerian Agama Kota Kupang memberikan bimbingan kerohanian. Materi itu ditujukan untuk memperkuat keimanan, menanamkan nilai moral, serta mendorong peserta melakukan refleksi diri.
Sesi kedua membahas pemulihan diri atau self healing. Materi disampaikan Abdi Keraf, Psikolog PKBI NTT sekaligus Dosen Program Studi Psikologi Universitas Nusa Cendana (Undana). Pembahasan meliputi pengenalan dan pengelolaan emosi, penerimaan diri, serta cara menghadapi tekanan hidup secara sehat.
Johan berharap kegiatan tersebut membantu klien semakin mengenali dirinya, mengelola emosi, dan menghadapi tantangan hidup secara lebih positif. Ia menyebut perubahan baik perlu dimulai dari kesadaran diri dan kemauan memperbaiki diri. “Melalui kegiatan ini, kami berharap klien dapat semakin mengenal dirinya, memperkuat nilai-nilai spiritual, serta belajar mengelola emosi dan menghadapi tantangan hidup dengan cara yang lebih positif. Perubahan yang baik harus dimulai dari kesadaran diri dan kemauan untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.
Bapas Kupang berharap pembimbingan dapat membantu klien membangun kepribadian lebih positif, meningkatkan rasa tanggung jawab, dan memiliki motivasi untuk tidak mengulangi pelanggaran hukum. Bimbingan kerohanian dan pemulihan diri menjadi bagian dari pendekatan menyeluruh yang diberikan kepada klien. “Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Bapas Kupang dalam memberikan pembimbingan secara menyeluruh guna mendukung kesiapan klien untuk kembali berintegrasi secara positif di tengah masyarakat,” kata Johan.












