Jakarta, Jatim Mandiri
KPK menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sedikitnya lima orang terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi tahanan berwarna jingga, Rabu (14/10).
Kelima orang tersebut keluar dari gedung KPK di Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 16.48 WIB. Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10), termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah perkara dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka tersebut.
“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” ucap Budi.
Sementara itu, KPK masih mendalami dugaan keterlibatan para pihak dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujar Budi.
Saat ditanya apakah perkara tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau bencana alam lainnya, Budi belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” katanya.
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas berupa batangan dan tabungan emas. Jumlah keseluruhan emas yang disita masih dalam proses penghitungan.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” kata Budi. “Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” lanjutnya.
Sebelumnya, Budi menyampaikan bahwa KPK mengamankan 14 orang dalam OTT tersebut. Mereka terdiri atas pejabat BNPB, termasuk Sekretaris Utama Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi, dikutip dari Antara, Selasa malam (13/10).
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” katanya.
Di sisi lain, BNPB menyatakan menghormati proses hukum dan berkomitmen kooperatif. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton S.P. Panjaitan menegaskan lembaganya tidak akan mengintervensi penyelidikan maupun penyidikan.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” kata Berton, dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/10).
Ia menegaskan BNPB tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta siap memberikan dukungan data dan akses informasi sesuai ketentuan perundang-undangan. “BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Berton.
BNPB juga meminta seluruh jajaran tetap fokus menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan. Masyarakat dan media diimbau menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum serta tidak berspekulasi mengenai perkara tersebut. “BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” tutur Berton. (*/ibn)












