HukrimPolda Jatim

Gagal Menyeberang di Jalan Raya Kenanten, Pengendara Beat Meninggal Ditabrak Pikap

Penulis: Ayu SukmaEditor: Alif Bintang
×

Gagal Menyeberang di Jalan Raya Kenanten, Pengendara Beat Meninggal Ditabrak Pikap

Sebarkan artikel ini
Petugas melakukan proses evakuasi terhadap jenazah pengendara motor.
Example 468x60

Mojokerto, Jatimmandiri.id – Nasib nahas menimpa Achmad Solikan (60), warga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Lansia yang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol S 3277 NAL tersebut meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan mobil pikap di Jalan Raya Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (15/10/2026).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Insiden maut yang terjadi sekitar pukul 09.40 WIB itu bermula ketika korban berencana menyeberang jalan dari sebuah gang di sisi selatan menuju ke arah utara.

Namun di saat bersamaan, meluncur mobil pickup nopol S 9802 NC yang dikemudikan Misnal (44), warga Kecamatan Ngancah, Kabupaten Kediri, dari arah barat menuju timur. Jarak yang sudah terlampau dekat membuat benturan keras tak elakkan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Muhammad Jeepsal Putra, membenarkan kejadian tersebut. Tabrakan dipicu posisi kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat saat korban menyeberang.

“Karena jarak sudah dekat, akhirnya kendaraan pikap menabrak sepeda motor dari arah samping,” ungkapnya.

Akibat benturan fatal pada bagian samping motor, korban mengalami luka berat hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.

Jasad korban kemudian dievakuasi oleh petugas menuju RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kecelakaan diduga kuat dipicu oleh kurangnya kewaspadaan pengendara sepeda motor saat hendak memotong arus lalu lintas.

Korban disinyalir tidak memperhatikan kendaraan yang tengah melaju kencang dari arah barat.

Guna penanganan lebih lanjut, petugas Satlantas Polres Mojokerto telah melakuakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti, serta menggali keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Example 300250
Baca Juga  Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pemuda Berbek Diringkus Polres Nganjuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *