Surabaya, Jatimmandiri.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong di berbagai wilayah Kota Pahlawan. Pengawasan diperkuat setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemukan pekerjaan pengaspalan yang terlambat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Temuan tersebut didapati Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (26/8/2026). Sidak dilakukan di sejumlah titik, di antaranya kawasan Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan.
Di lokasi tersebut, Eri menemukan kondisi permukaan jalan yang bergelombang dan tidak rata akibat pengaspalan yang belum segera dilakukan setelah pengerjaan saluran selesai.
Eri mengatakan, pengerjaan fisik saluran di lokasi tersebut sebenarnya telah rampung. Namun, proses pengaspalan baru dilakukan sekitar dua minggu kemudian.
“Waktu saya melakukan pengecekan ke sana, proyek fisik saluran telah selesai, namun pengaspalan tertunda hingga dua minggu. Ketinggian aspal yang tidak merata yang mencapai dua sentimeter memicu kecelakaan pengendara motor,” terang Eri, Kamis (27/8/2026).
Kondisi tersebut membuat pengguna jalan harus melintasi permukaan jalan yang tidak rata. Situasi itu dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Eri Beri Tenggat 1×24 Jam
Atas kondisi tersebut, Eri Cahyadi langsung meminta kontraktor pelaksana segera menyelesaikan pengaspalan. Kontraktor diberikan waktu maksimal 1×24 jam untuk menuntaskan pekerjaan.
“Setelah saya ke sana, pihak kontraktor langsung menyelesaikan pengaspalan pada malam harinya. Sehingga masyarakat bisa nyaman kembali menggunakan jalannya,” ungkap Eri.
Eri menegaskan, seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek di Kota Surabaya wajib mematuhi standar operasional dan tahapan pekerjaan yang telah ditentukan.
Menurutnya, pengerjaan proyek tidak boleh dilakukan dengan meninggalkan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan masyarakat. Setiap tahapan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pekerjaan berpindah ke lokasi berikutnya.
“Ke depan jangan pernah ada lagi proyek pekerjaan yang tidak melakukan tahapan. Kontraktor di Surabaya harus melindungi warga Kota Surabaya dari kecelakaan. Kalau tidak ingin ikut tahapan itu ya keluar saja, jangan kerjakan proyek di Surabaya,” tegas Eri.
Ia menjelaskan, tahapan pekerjaan harus dilakukan secara berurutan, mulai dari proses penggalian, penutupan kembali, pengaspalan hingga kondisi jalan kembali mulus dan aman dilalui masyarakat.
DSDABM Diminta Perketat Pengawasan
Selain memberikan peringatan kepada kontraktor, Eri juga meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek yang sedang berjalan.
Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap pekerjaan memenuhi standar dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat, khususnya terkait keselamatan pengguna jalan.
“Kepada dinas terkait saya juga berpesan untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek yang sedang berlangsung di Kota Surabaya,” pungkasnya.
Pemkot Surabaya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan aspek keselamatan masyarakat. Karena itu, setiap kontraktor maupun pelaksana proyek diminta menyelesaikan pekerjaan sesuai tahapan agar aktivitas pembangunan tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan warga.












