HukrimKota Besar

Dua Minggu Buron, Pelaku Pembacokan Petugas Valet Ambyar Serahkan Diri ke Polrestabes Surabaya

×

Dua Minggu Buron, Pelaku Pembacokan Petugas Valet Ambyar Serahkan Diri ke Polrestabes Surabaya

Sebarkan artikel ini
Laurens Lekatompessy (tiga dari kiri) didampingi Ketua dan Pengurus M1R menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Setelah dua minggu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Laurens Lekatompessy alias Pace, pelaku pembacokan petugas valet Ambyar Superclub, akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya, Minggu (9/8/2026).

Laurens menyerahkan diri setelah sebelumnya melarikan diri ke Jakarta pascakejadian pembacokan yang berlangsung pada Sabtu (25/7/2026) dini hari.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Penyerahan diri tersebut dilakukan setelah Laurens menghubungi pengurus organisasi Maluku Satu Rasa (M1R) untuk meminta dijemput.

Ketua Ormas Maluku Satu Rasa (M1R) Baharudin Umasugi membenarkan penyerahan diri Laurens.

Menurutnya, Laurens datang atas kesadaran sendiri dan meminta bantuan untuk diantar ke Polrestabes Surabaya.

“Jadi saudara kami ini atas kesadarannya sendiri, menelpon kami minta dijemput untuk menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya,” ungkap Baharudin kepada Jatimmandiri.id.

Pria yang akrab disapa Udin tersebut mengatakan, dirinya bersama pengurus M1R Jawa Timur kemudian berangkat ke Jakarta.

Mereka menjemput Laurens sebelum membawanya kembali ke Surabaya.

“Kami bawa ke Surabaya, sampai di sini langsung kami serahkan ke Polrestabes,” tutur Udin.

Penyerahan diri Laurens mengakhiri pelariannya selama sekitar dua minggu setelah insiden pembacokan di Ambyar Superclub.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Laurens sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula ketika Laurens bersama rekan-rekannya hendak menarik mobil Suzuki Karimun milik DJ yang tampil di Ambyar Superclub.

Kendaraan tersebut berada di lokasi tempat hiburan malam yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat.

Saat proses tersebut berlangsung, Laurens dan rekan-rekannya terlibat keributan dengan petugas valet.

Percekcokan antara kedua pihak kemudian berkembang menjadi aksi pembacokan yang menyebabkan dua petugas valet mengalami luka cukup serius.

Kedua korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka yang dialami. Peristiwa tersebut kemudian ditangani Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga  Polres Trenggalek Tingkatkan Patroli Kawasan Hutan, Kerahkan 157 Bhabinkamtibmas Cegah Karhutla

Dalam penyidikan, polisi menetapkan dua tersangka, yakni Stenly dan Laurens.

Stenly lebih dahulu menyerahkan diri kepada polisi, sedangkan Laurens memilih melarikan diri hingga akhirnya masuk dalam DPO.

Penyerahan diri Laurens juga menjadi perhatian karena kasus tersebut sempat memicu ketegangan di Kota Pahlawan.

Dua korban diketahui merupakan anggota Perguruan Silat PSHT sehingga perkara tersebut berkembang menjadi persoalan yang melibatkan kelompok massa.

Situasi kemudian memanas setelah Markas M1R di Jalan Teuku Umar dilaporkan mendapat tiga kali serangan dari pihak Perguruan Silat PSHT.

Serangan tersebut disebut berkaitan dengan tuntutan agar polisi segera menangkap para pelaku pembacokan.

Dengan diserahkannya Laurens kepada Polrestabes Surabaya, penyidik kini dapat melanjutkan proses hukum terhadap tersangka yang sebelumnya berstatus buron.

Penanganan perkara selanjutnya berada di tangan penyidik Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *