Surabaya, Jatimmandiri.id – Seorang perempuan pengendara ojek online berinisial AZ, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Genteng.
Itu setelah dirinya kedapatan membawa handphone milik salah satu peserta zikir dan selawatan di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (8/8/2026) malam.
Kasus tersebut mendapat atensi dari Imam Syafi’i, anggota DPRD Surabaya. Imam tampak mendatangi Mapolsek genteng pada Minggu (9/8/2026) siang.
Imam mengatakan, kedatangannya ke sana guna memastikan proses hukum terhadap warga Kutisari tersebut.
“Tadinya saya mau ketemu dengan Pak Dimas, penyidik yang menangani kasus ini. Tapi ternyata sudah lepas piket,” terang Imam.
Meskipun tidak sempat bertemu, namun Iman mengaku telah berkomunikasi dengan penyidik melalui telepon. Kepada penyidik, Imam menanyakan duduk persoalan kasus yang menjerat AZ.
Berdasarkan keterangan penyidik kepada Imam, AZ dan pemilik HP sama-sama menghadiri acara zikir dan selawatan tersebut.
“HP-nya itu ketinggalan di toilet, kemudian ditemukan oleh ibu ini (AZ) tapi tidak dikembalikan malah dibawa, disimpan di bagasi jok motornya,” papar Imam.
Polisi menemukan unsur pencurian karena saat pemilik HP menelpon langsung ditolak. Bahkan, nomor yang ada di gawai tersebut telah dibuang oleh AZ.
Meski demikian, Imam berharap kasus tersebut bisa diselesaikan lewat proses mediasi. Apalagi, lanjut Imam, pemilik HP sudah tidak mempermasalahkannya.
“Tadi saya minta kepada penyidik, kalau bisa dimediasi malam ini, karena ibu ini sudah ditahan sejak pukul 10 malam, sehingga supaya tidak lebih dari 24 jam masa penahanannya,” tutur Imam.
Politisi NasDem ini menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam mediasi kedua belah pihak.
“Penyidiknya belum bisa memastikan apakah mediasinya malam ini atau besok pagi. Tapi yang pasti saya siap hadir untuk mendampingi,” tegasnya.
Imam menambahkan, jika dalam mediasi pemilik HP meminta kompensasi dengan nilai yang wajar, maka ia siap mengeluarkan uang pribadinya.
Pria yang mengawali karir politiknya dari jurnalis itu menegaskan bahwa sikap yang diambilnya bukan membenarkan pelanggaran yang dilakukan AZ.
“Ibu ini hanya tukang ojek, statusnya juga janda yang menghidupi 2 anaknya. Saya yakin kalau pun tergoda ingin memiliki atau tidak mengembalikan HP itu mungkin ada persoalan karena ekonomi, kemiskinan atau hal lainnya,” pungkas Imam.












