Intisari Berita:
MAKI Jawa Timur menolak keras wacana pinjaman Rp785 miliar Pemkab Jember ke PT SMI dan menggelar Aksi Demo Akbar pada Senin, 10 Agustus 2026. Ketua MAKI Jatim, Heru, menyoroti kejanggalan rencana utang tersebut karena SILPA Kabupaten Jember tahun anggaran 2025 tercatat masih sangat tinggi, yakni tembus Rp648 miliar. Aksi unjuk rasa dipusatkan di Pendopo Kabupaten Jember dan Kantor Bakorwil Jember untuk menuntut transparansi perencanaan anggaran serta keterlibatan audit publik.
Sikap penolakan tersebut diaktualisasikan melalui rencana Aksi Demo Akbar yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026. Unjuk rasa ini dipastikan akan melibatkan massa dari MAKI Jatim serta dukungan gabungan dari sejumlah lembaga dan elemen masyarakat lainnya.
Massa aksi akan memusatkan titik demonstrasi di dua lokasi strategis, yakni area Pendopo Kabupaten Jember serta Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember-Lumajang yang berada di lingkungan Kantor Bakorwil Jember.
MAKI Jatim: Ada SILPA Rp648 Miliar, Mengapa Harus Berutang?
Ketua Umum MAKI Jatim, Heru, menyampaikan kritik tajam terkait tata kelola keuangan Pemkab Jember.
Pihaknya mempertanyakan urgensi pengajuan utang ratusan miliar di saat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kabupaten Jember TA 2025 masih menyisakan angka yang sangat spektakuler.
“Dari awal kami heran dengan konsep rencana utang Pemkab Jember tersebut. Di tengah kenyataan berdasarkan data bahwa SILPA Kabupaten Jember tahun anggaran 2025 tembus Rp648 Miliar lebih,” tegas Heru, Minggu (9/8/2026).
Heru menilai kebijakan yang diambil Pemkab Jember terkesan kontradiktif. Ia juga menyoroti perubahan sikap legislatif yang dinilai kurang konsisten dalam mengawal anggaran daerah.
“Lebih lucu lagi ketika DPRD Jember yang pernah bersurat menanyakan dasar dan alasan di balik SILPA 648 Miliar, saat ini berpotensi menyetujui rencana hutang Pemkab Jember,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Heru membeberkan kronologi proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, arah pembangunan Kabupaten Jember sejatinya telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sejak pembahasan kegiatan pembangunan di DPRD Jember hingga Oktober 2025.
Ia menegaskan, skema pinjaman seharusnya baru dibahas secara terbuka jika dalam penetapan DIPA ternyata anggaran daerah tidak mencukupi target pembangunan.
“Apabila dalam penetapan DIPA Pemkab Jember dan disetujui DPRD ternyata anggaran belum memenuhi target, pada saat itulah rencana hutang bisa dibahas secara intensif dan sudah disampaikan isunya ke masyarakat Jember. Bukan tiba-tiba Pemkab Jember sekarang mau berinvestasi senilai 785 Miliar, dan DPRD Jember terkesan manut atau nutut saja,” ujar Heru.
MAKI Jatim mendesak agar konstruksi dan arah pembangunan Jember dibuka secara detail dan transparan kepada publik. Sebelum keputusan pinjaman berskala besar tersebut disahkan, Pemkab Jember diminta terlebih dahulu membuka ruang dialog serta audit publik.
Melalui Aksi Demo Akbar 10 Agustus mendatang, MAKI Jatim berharap dapat memberikan tekanan moral agar Pemkab dan DPRD Jember menghentikan wacana utang serta mengutamakan tata kelola anggaran yang berpihak pada kepentingan rakyat.












