Intisari Berita:
MAKI Jatim siap menggelar aksi demo di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jember-Lumajang pada Senin (10/8/2026) untuk membongkar dugaan mega korupsi dana BPOPP TA 2023. Selain masalah BPOPP, MAKI Jatim menyoroti kepergian para Kepala Sekolah ke Jepang dengan biaya pribadi sekitar Rp35 juta per orang yang berpotensi memicu perilaku koruptif. Ketua MAKI Jatim, Heru, menegaskan akan membawa temuan tim investigasi ini ke ranah hukum serta melanjutkan aksi serupa ke seluruh Cabdin se-Jawa Timur.
Jember, Jatimmandiri.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memastikan aksi unjuk rasa pada Senin (10/8/2026) tidak hanya menyasar Pendopo Kabupaten Jember.
Massa aksi juga akan mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Jember dan Lumajang untuk mengusut tuntas dugaan mega korupsi pengelolaan dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023.
Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus BPOPP pada sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Jember dan Lumajang menjadi fokus utama pergerakan lembaga tersebut.
Soroti Kepergian Kepala Sekolah ke Jepang Senilai Rp35 Juta
Selain persoalan BPOPP, MAKI Jatim bakal membongkar isu kepergian para Kepala Sekolah SMA/SMK ke Jepang. Kegiatan yang mengatasnamakan kunjungan kerja tersebut menggunakan dana pribadi peserta sekitar Rp35 juta per orang.
Heru mempertanyakan sumber dana kepergian tersebut mengingat pendapatan resmi seorang Kepala Sekolah relatif terbatas. Pihaknya mengkhawatirkan rombongan Kepala Sekolah berusaha “mengembalikan” dana pribadi yang terpakai melalui mekanisme koruptif di lingkungan sekolah.
“Jangan kemudian sepulang dari perjalanan ke Negara Jepang, muncul semangat dari Kepala Sekolah untuk ‘mencari’ cara bagaimana dana 35 juta bisa dicari kembali, tentunya diduga dengan mengedepankan perilaku koruptif di dalamnya,” tegas Heru, Sabtu (9/8/2026)
Tim Investigasi Kantongi Data Valid, Siap Bawa ke Ranah Hukum
Aksi di Cabdin Jember dan Lumajang ini menjadi titik awal dari rangkaian gerakan MAKI Jatim. Ke depan, MAKI Jatim menjadwalkan aksi serupa di seluruh Kantor Cabang Dinas Pendidikan se-Jawa Timur.
Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) serta Investigasi MAKI Jatim telah menggali data valid yang mengindikasikan bahwa penyimpangan dana BPOPP TA 2023 ini masuk kategori dugaan mega korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Secara detil konstruksi masalah dugaan mega korupsi untuk pengelolaan anggaran BPOPP APBD 1 Pemprov Jatim tahun anggaran 2023 ini masih kami simpan detilnya, dan akan kami ungkap bersamaan dengan rencana Bidang Hukum MAKI Jatim yang juga akan masuk pada ranah pelaporan hukum nantinya bagi Kepala Sekolah SMA/SMK Swasta se-Jawa Timur serta oknum pada instansi Cabdin terkait,” ujar Heru.
Heru meyakini bahwa proses penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BPOPP APBD I Jatim tersebut sarat dengan praktik kompromi dalam ruang korupsi.












