Mojokerto, Jatimandiri.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mojosari bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan arena judi sabung ayam yang meresahkan di Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Aparat gabungan mendatangi lokasi di kawasan perkebunan untuk melakukan penggerebekan serta pemusnahan sarana perjudian pada Sabtu (8/8/2026) siang.
Penertiban yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Pawas Iptu Teguh Kariadi bersama enam personel Unit Reskrim Polsek Mojosari dan tiga anggota Koramil setempat.
Lokasi gelanggang sabung ayam tersebut diketahui berada tersembunyi di area perkebunan, berjarak sekitar 5 meter di belakang rumah warga bernama Erik alias Penceng.
Kapolsek Mojosari Kompol Agung Sugiarto melalui Kanit Pawas Iptu Teguh Kariadi mengungapkan bahwa tindakan penertiban ini diambil usai pihak kepolisian menerima pengaduan dari warga sekitar terkait dugaan beroperasinya kembali aktivitas perjudian tersebut.
“Petugas langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan medatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya,” ujar Teguh.
Saat petugas gabungan tiba di lokasi kejadian, disinyalir para pelaku telah mengendus kedatangan aparat dan melarikan diri terlebih dahulu.
Petugas tidak mendapati adanya aktivitas perjudian maupun kerumunan warga yang sedang melakukan taruhan sabung ayam.
Kendati lokasi telah kosong, petugas menemukan sejumlah sarana pendukung yang masih tertinggal di arena, seperti karpet, sangkar ayam, hingga kleber pembatas gelanggang.
Guna mengantisipasi lokasi tersebut dimanfaatkan kembali sebagai arena taruhan, petugas mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar seluruh peralatan tersebut di tempat.
Selain melakukan pemusnahan, kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian dan segera melapor apabila menemukan indikasi kegiatan serupa.
“Polsek Mojosari memastikan penanganan terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya akan terus dilakukan secara masif berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat,” tuntas Teguh.












