
Gresik, Jatimmandiri.id – Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang, salah satunya merupakan oknum tenaga outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah setempat.
Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial MY (25), warga Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, DK (26), warga Kecamatan Cerme, dan IR (44), warga Kecamatan Balongpanggang. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga MY dan DK memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran sabu, sedangkan dugaan keterlibatan IR masih didalami.
Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan pemantauan atas informasi yang diterima dari masyarakat.
“Benar, kami telah mengamankan pelaku dugaan peredaran narkotika yang salah satunya merupakan oknum tenaga outsourcing Dinas Perhubungan Gresik. Saat ini seluruh barang bukti dan para terduga telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ahmad Yani.
Polisi kemudian menangkap MY dan DK di depan sebuah minimarket di Jalan Veteran, Gresik. Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga sabu di saku celana DK. Dari MY, polisi kembali menyita dua paket yang diduga sabu dengan berat sekitar 0,071 gram dan 0,068 gram.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan serta pemeriksaan laboratorium forensik. Sementara itu, keterlibatan IR masih terus didalami sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Gresik menegaskan penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ketiga orang yang diamankan masih berstatus terduga hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurut polisi, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.












