Kota Besar

Kursi Taman Pemkot Surabaya Diduga Dicuri Pakai Ambulans, Satpol PP Ungkap Modus Pelaku

×

Kursi Taman Pemkot Surabaya Diduga Dicuri Pakai Ambulans, Satpol PP Ungkap Modus Pelaku

Sebarkan artikel ini
Kasus dugaan pencurian kursi taman milik Pemkot Surabaya terungkap setelah Satpol PP menemukan aset pemerintah di pengepul barang bekas. Pelaku diduga menggunakan ambulans pribadi untuk mengangkut kursi.
Example 468x60

Jatimmandiri.id – Dugaan pencurian aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menjadi sorotan. Kali ini, pelaku diduga menggunakan mobil ambulans pribadi sebagai sarana untuk mengangkut kursi taman milik pemerintah sebelum menjualnya kepada pengepul barang bekas.

Kasus tersebut terungkap saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melaksanakan patroli rutin di kawasan Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, pada 23 Juni 2026. Awalnya, patroli dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan bangunan liar. Namun, petugas justru menemukan dua kursi taman yang diduga merupakan aset Pemkot Surabaya berada di lokasi penjualan barang bekas.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti, menjelaskan bahwa anggotanya langsung menaruh curiga ketika melihat dua kursi dengan desain yang identik dengan fasilitas taman milik pemerintah.

“Pada tanggal 23 Juni kami melakukan patroli di Jalan Kaliwaron. Patroli memang kami tingkatkan untuk pengawasan bangunan liar. Saat melintas, petugas melihat dua kursi di tempat penjualan barang bekas sehingga kami memutuskan berbalik untuk memastikan,” ujar Irna, Kamis (6/8/2026).

Kursi Sudah Berada di Atas Timbangan

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memastikan kedua kursi tersebut merupakan aset Pemkot Surabaya. Bahkan, saat tim Satpol PP tiba di lokasi, kursi-kursi tersebut telah berada di atas timbangan dan diduga siap dijual sebagai barang bekas.

Di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor. Ketika dimintai penjelasan mengenai asal-usul kursi tersebut, pria itu memperlihatkan surat jalan yang diduga palsu.

Menurut Irna, petugas segera mengidentifikasi adanya dugaan pemalsuan dokumen karena surat tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa pelaku mendapat tugas resmi untuk menjual barang tersebut.

Atas temuan itu, Satpol PP langsung mengamankan terduga pelaku bersama pihak pengepul dan membawa keduanya ke Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  BRI Rajawali Salurkan Hewan Kurban ke Rutan Perempuan Surabaya, Wujud Kepedulian Sosial

Pengepul Diduga Mengetahui Asal Barang

Irna menilai pihak pengepul diduga mengetahui bahwa kursi tersebut merupakan aset pemerintah. Pasalnya, kursi taman itu masih memiliki logo Pemkot Surabaya dan bentuknya mudah dikenali sebagai fasilitas umum.

Menurutnya, pengepul barang bekas umumnya akan menanyakan asal-usul barang sebelum menerima transaksi. Karena itu, penyidik menduga pihak penerima barang mengetahui bahwa kursi tersebut bukan barang biasa.

Modus Pelaku Gunakan Ambulans Pribadi

Fakta mengejutkan baru terungkap saat proses pemeriksaan di Polsek Gubeng. Dari hasil interogasi, polisi memperoleh keterangan bahwa kursi taman tersebut diangkut menggunakan mobil ambulans pribadi.

Irna menjelaskan, ambulans tidak berada di lokasi ketika petugas Satpol PP melakukan penindakan karena kendaraan tersebut telah meninggalkan tempat setelah menurunkan kursi di lokasi pengepul.

Dalam pemeriksaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya juga dimintai keterangan sebagai pihak yang dirugikan karena aset tersebut merupakan milik pemerintah daerah.

Pelaku Berasal dari Sumenep

Berdasarkan hasil penyelidikan, ambulans yang digunakan diketahui berasal dari luar Kota Surabaya. Sementara terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Sumenep, Madura.

Selain dua orang yang telah diamankan di Surabaya, kepolisian juga masih menelusuri keterlibatan seorang perempuan yang diduga ikut membantu aksi tersebut. Perempuan itu diketahui berada di Kabupaten Sumenep dan kini masih dalam proses penyelidikan.

Irna menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, kursi taman diduga dicuri pada pagi hari, kemudian langsung diangkut menggunakan ambulans menuju lokasi pengepul. Setelah barang diturunkan, ambulans meninggalkan lokasi sehingga tidak terlihat ketika petugas Satpol PP datang melakukan pemeriksaan.

Beberapa saat kemudian, seorang pria datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Pria tersebut kemudian diamankan petugas dan selanjutnya diserahkan bersama pihak pengepul kepada kepolisian.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro dan Genteng Tetap Legal

“Kedua orang yang berada di lokasi telah kami serahkan ke Polsek Gubeng untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Irna.

Kasus dugaan pencurian aset daerah ini masih terus dikembangkan oleh kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi tersebut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *