Nganjuk, Jatimmandiri.id – Langkah tegas pencegahan dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) terus digencarkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk.
Melalui razia gabungan yang melibatkan personel TNI, Polri, hingga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk, tim bergerak menyisir delapan kamar hunian warga binaan secara mendalam.
Selain penggeledahan fisik kamar, petugas menggelar tes urine acak terhadap 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif.
Petugas juga memastikan area rutan bersih dari keberadaan telepon seluler maupun peredaran gelap narkotika.
Kendati steril dari narkoba dan ponsel, operasi pengawasan ini berhasil menjaring 14 jenis barang yang melanggar ketentuan tata tertib rutan.
Barang-barang yang diamankan petugas meliputi enam batang tongkat kayu, uang tunai sebesar Rp 11.000, kartu remi, baterai, sendok berbahan besi, korek api, botol kaca, alat cukur, hingga kertas pembungkus rokok.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan rutan. Kerja sama lintas instansi menjadi kunci agar pengawasan berjalan menyeluruh dan berfungsi sebagai pencegahan dini,” ujar salah satu petugas pelaksana razia, Jum’at (25/9/2026).
Seluruh barang sitaan tersebut telah diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur operasional yang berlaku.
Jajaran pengelola Rutan Kelas IIB Nganjuk menegaskan akan terus meningkatkan intensitas dan memperketat sistem pengawasan demi menjaga kondusivitas lingkungan pemasyarakatan secara berkelanjutan.












