Surabaya, Jatimmandiri.id – Sebanyak 63 calon advokat mulai mempersiapkan diri memasuki dunia profesi hukum melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Surabaya bersama Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair).
DPC Peradi SAI Surabaya dan Fakultas Hukum Unair membuka PKPA tersebut di Gedung AP Pringgodigdo, Fakultas Hukum Unair, Jumat (25/9/2026).
Penyelenggara membagi pendidikan dalam dua tahap, yakni 25-27 September dan 2-4 Oktober 2026.
Sekjen Peradi SAI Dr A Patra M Zen mengatakan PKPA tersebut menjadi salah satu kegiatan DPC Peradi SAI Surabaya setelah organisasi itu tercatat pada Mei 2026.
Menurut Patra, Ketua Umum DPC Peradi SAI Surabaya Tonic Tangkau mulai menggerakkan berbagai kegiatan sejak memimpin organisasi tersebut. Salah satunya melalui pendidikan profesi bagi calon advokat.
“DPC Peradi SAI Surabaya ini tercatat pada Mei 2026. Sejak dipimpin Pak Tonic Tangkau, sudah banyak aktivitas kegiatan dan salah satunya saat ini telah bisa menggelar PKPA dengan peserta 63 orang,” ujar Patra.
Patra menilai kerja sama dengan Fakultas Hukum Unair turut memperkuat pelaksanaan PKPA.
Ia berharap pendidikan tersebut tidak berhenti sebagai tahapan administratif, tetapi mampu membentuk calon advokat yang memiliki kapasitas dan integritas.
“Harapannya, para calon advokat ini nanti menjadi advokat-advokat yang unggul,” katanya.
Selain membangun kapasitas profesional, Patra mendorong para calon advokat memahami tanggung jawab sosial profesi.
Ia menilai advokat memiliki peran penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan bantuan hukum.
Menurut Patra, advokat perlu memberi perhatian kepada masyarakat miskin, kelompok marginal, masyarakat yang belum memahami hukum, serta kelompok yang selama ini kesulitan memperoleh akses terhadap pendampingan hukum.
Ia juga berharap advokat dapat memberikan pendampingan kepada jurnalis yang menghadapi persoalan hukum ketika menjalankan tugas jurnalistik.
“Bukan hanya untuk profesinya, bermanfaat secara pribadi, tetapi juga bisa berkontribusi memperluas keadilan bagi masyarakat miskin, papa, marginal, buta hukum dan terlupakan, termasuk siap membela para jurnalis yang dikriminalisasi,” tutur Patra.
Karena itu, Patra mendorong penyelenggara menggelar PKPA secara rutin.
Menurut dia, pendidikan berkelanjutan dapat membantu calon advokat memperoleh pembekalan sebelum menjalankan profesinya.
Sementara itu, Ketua Umum DPC Peradi SAI Surabaya Tonic Tangkau mengatakan 63 peserta mengikuti PKPA kali ini.
Ia berharap peserta memanfaatkan pendidikan tersebut untuk memperkaya pengetahuan dan pengalaman sebelum memasuki dunia advokat.
“Kami berharap adik-adik yang memulai karier sebagai calon advokat mendapatkan ilmu dan pengalaman dari para pemateri yang tentu tidak diragukan kemampuan dan kapasitasnya,” kata Tonic.
Tonic menjelaskan DPC Peradi SAI Surabaya memilih Fakultas Hukum Unair sebagai mitra penyelenggara karena mempertimbangkan lokasi dan kekuatan akademiknya.
Menurut dia, reputasi Fakultas Hukum Unair mendukung kebutuhan pendidikan profesi advokat.
“Kami merasa untuk kami yang beraktivitas di Surabaya, Unair adalah pilihan yang paling tepat,” ujarnya.
PKPA tersebut menghadirkan akademisi dan praktisi hukum sebagai pemateri.
Tonic menyebut sejumlah profesor, doktor, dan tokoh hukum turut memberikan materi kepada para peserta.
Para pemateri tidak hanya membekali peserta dengan teori hukum, tetapi juga membagikan pengalaman praktik serta gambaran tantangan yang akan dihadapi ketika menjalankan profesi advokat.
“Harapannya, para peserta bisa mendapatkan bekal yang baik sebelum memulai karier sebagai advokat,” pungkasnya.












