Jatim

Pemkab Sidoarjo Dorong Kwangsan Jadi Desa Antikorupsi

×

Pemkab Sidoarjo Dorong Kwangsan Jadi Desa Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto (kanan) dan Wabub Sidoarjo Mimik Idayana (tengah) dalam kegiatan pemantauan KPK terkait Desa Antikorupsi.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menancapkan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan tata kelola pemerintahan desa.

Terbaru, Desa Kwangsan di Kecamatan Sedati didorong untuk menjadi percontohan program Desa Anti Korupsi tingkat nasional di bawah pemantauan langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya tim pemantau KPK bersama Tim Penilai Provinsi Jawa Timur dan jajaran perangkat daerah terkait.

Pemantauan ini bertujuan memastikan seluruh sistem tata kelola di level desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo secara konsisten memberikan pembinaan, pendampingan, hingga pengawasan kapasitas aparatur desa demi menciptakan pelayanan publik yang bersih dari praktik korupsi.

“Program Desa Anti Korupsi bukan semata-mata sebuah kompetisi, tetapi merupakan upaya strategis KPK dalam membangun budaya antikorupsi sejak dari pemerintahan desa yang paling dekat dengan masyarakat,” kata Mimik, Kamis (30/7/2027).

Mimik berharap proses evaluasi dan pemantauan dari KPK ini dapat menjadi pijakan bagi Desa Kwangsan untuk menyempurnakan indikator yang dipersyaratkan.

Dengan demikian, Desa Kwangsan berpeluang besar menjadi wakil resmi Provinsi Jatim di panggung penilaian nasional.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai langkah preventif di tengah makin besarnya alokasi pengelolaan dana desa di Indonesia.

Ia menekankan bahwa muara dari program ini bukanlah sekadar mengejar piala atau penghargaan belaka, melainkan membangun sistem tata kelola keuangan yang memberikan kepastian hukum dan partisipasi aktif masyarakat.

“Hadiah yang paling besar dari Desa Anti Korupsi adalah rasa aman bagi pemerintah desa dalam mengelola keuangan karena seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujar Andhika.

Example 300250
Baca Juga  Aroma Janggal Proyek Gedung Kudus Sehat, ARPI Siap Bawa ke Ranah Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Probolinggo, Jatim Mandiri Kota Probolinggo meraih lima penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana RI pada Puncak Peringatan Hari Keluarga…

Berita

Pasuruan, Jatim Mandiri – Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PC PGRI) Kecamatan Grati, Kab. Pasuruan menggelar Konferensi Kerja Cabang…

Berita

Malang-Jatim Mandiri Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) mengajukan tiga proyek strategis melalui program Instruksi Presiden…