HukrimPolda Jatim

3 Hari, Satresnarkoba Polres Nganjuk Ringkus 5 Tersangka Narkoba

Penulis: Iskandar ZulkarnaenEditor: Alif Bintang
×

3 Hari, Satresnarkoba Polres Nganjuk Ringkus 5 Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini
Salah satu pelaku diamankan anggota Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Example 468x60

Nganjuk, Jatimmandiri.id – Keseriusan Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan.

Hanya dalam kurun waktu tiga hari, sejak 2-4 Oktober 2026, petugas berhasil membongkar tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti dengan total 0,95 gram sabu bruto.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap setiap perkara narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” ujar Kapolres, Rabu (7/10/2026).

Rangkaian pengungkapan ini berawal pada Jumat (2/10/2026).

Petugas menyergap dua pria asal Bojonegoro, yakni IB (29) dan HI (31), di depan SPBU Putren, Kecamatan Sukomoro.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sabu seberat 0,54 gram bruto, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor.

Tak berhenti di situ, pada hari yang sama petugas bergerak ke sebuah warung kopi di Desa Kedungdowo, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.

Di lokasi ini, JS (28) warga Tanjunganom dan WJ (41) warga Nganjuk berhasil diringkus bersama barang bukti sabu 0,21 gram bruto, alat hisap (bong), dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Aksi penyisiran berlanjut hingga Minggu (4/10/2026).

Kali ini, petugas mencokok MAMR (19), pemuda asal Berbek, di area parkir minimarket Alfamart Jalan Letjen S Parman, Kelurahan Jatirejo.

Dari penangkapan ini, disita sabu seberat 0,20 gram bruto, pipet kaca, dan satu unit ponsel.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak berhenti pada kelima tersangka.

Baca Juga  Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu dan 1 Juta Lebih Obat Keras Ilegal

Petugas saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam untuk membongkar jaringan yang berada di balik peredaran barang haram tersebut.

“Total lima orang kami amankan dari tiga perkara dengan barang bukti sabu 0,95 gram bruto. Pengembangan masih terus kami lakukan,” jelasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *