EkbisJogja

Yogyakarta Siapkan Ekosistem Data UMKM yang Akurat dan Berkelanjutan

×

Yogyakarta Siapkan Ekosistem Data UMKM yang Akurat dan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Yogyakarta, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat basis data usaha mikro dan kecil sebagai salah satu fondasi dalam menyusun kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Melalui Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Pemkot Yogyakarta melakukan Pendataan Usaha Kecil dan Mikro (PUKM) 2026 dengan target 18.000 data pelaku usaha.

Pendataan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi jumlah data yang ditargetkan, tetapi juga membangun sistem informasi usaha yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan dapat diperbarui secara berkelanjutan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengatakan PUKM 2026 harus dipahami sebagai bagian dari proses pembaruan data yang dilakukan secara terus-menerus.

“PUKM 2026 harus dipandang sebagai bagian dari proses pembaruan data yang berkelanjutan, bukan kegiatan satu kali yang berhenti setelah target terkumpul,” kata Tri Karyadi di Yogyakarta, Senin (24/8).

Menurutnya, kondisi usaha dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan tersebut dapat terjadi pada lokasi usaha, skala usaha, jumlah tenaga kerja, pasar yang dituju, penggunaan teknologi, kepemilikan, hingga kondisi operasional.

Karena itu, data pelaku UKM perlu dipantau, diverifikasi, dianalisis, dan diperbarui secara berkala agar informasi yang dimiliki pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Kami mengoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan, mengolah serta menganalisis data, melakukan monitoring dan evaluasi, dan mempublikasikan hasil pendataan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan arahan sekaligus dukungan teknis. Sementara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian bersama BPS turut memberikan pengarahan untuk menjaga kualitas data yang dikumpulkan.

Selain itu, Tim Pokja PUKM memiliki peran dalam melakukan pemantauan capaian, verifikasi, pelaporan, serta koordinasi di lapangan. Pelaporan dilakukan secara berkala setiap bulan, sedangkan monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara periodik.

Baca Juga  Green Miles Jadi Gerakan TASPEN Terapkan Mobilitas Rendah Emisi

Tri mengatakan pola kerja tersebut diperlukan untuk membangun siklus pengelolaan data yang sehat. Data tidak berhenti setelah dikumpulkan, tetapi harus melalui proses verifikasi, pengolahan, analisis, pemanfaatan, kemudian diperbarui kembali.

“Pola kerja ini penting untuk membangun siklus data yang sehat, sehingga data dikumpulkan, diverifikasi, diolah, dianalisis, dimanfaatkan, lalu diperbarui kembali,” katanya.

Dengan sistem tersebut, Basis Data Tunggal UKM diharapkan dapat berkembang menjadi ekosistem data yang semakin akurat, terkini, terintegrasi, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan Kota Yogyakarta.

Pemkot Yogyakarta juga mengajak seluruh pelaku usaha yang memenuhi kriteria untuk mendukung proses pendataan. Pelaku usaha diharapkan menerima kunjungan enumerator serta memberikan informasi usaha secara benar dan lengkap.

Partisipasi pelaku usaha dinilai menjadi bagian penting karena data tersebut nantinya dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan berbagai program pembinaan dan pemberdayaan.

“Partisipasi pelaku usaha merupakan kunci agar kebijakan pembinaan, fasilitasi permodalan, penguatan kapasitas, perluasan pasar, digitalisasi, dan pengembangan jaringan usaha dapat dirancang berdasarkan kondisi nyata di lapangan,” ujarnya.

Untuk PUKM 2026, Pemkot Yogyakarta menyiapkan 45 enumerator yang bekerja berdasarkan pembagian target di setiap kemantren. Dari total 18.000 data yang ditargetkan, jumlah terbesar berada di Kemantren Umbulharjo sebanyak 5.600 data, disusul Tegalrejo 3.200 data dan Wirobrajan sebanyak 2.400 data.

Tri berharap PUKM 2026 tidak hanya menghasilkan tambahan 18.000 data baru. Lebih dari itu, pendataan diharapkan memperkuat fondasi pemerintah dalam mengambil keputusan yang lebih tepat sasaran untuk mendorong pertumbuhan UKM sekaligus memperkuat perekonomian Kota Yogyakarta.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *