Jakarta, Jatimmandiri.id – Proses pendaftaran dan verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya dapat berlangsung hingga 200 hari kini bisa dipangkas menjadi sekitar lima menit. Perubahan itu terjadi setelah pemerintah mengintegrasikan sistem digital melalui penguatan Government Technology (GovTech) dan penerapan Digital Public Infrastructure (DPI).
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan percepatan tersebut menjadi salah satu hasil uji coba Perlinsos Digital. Sistem ini dirancang untuk menghubungkan berbagai sistem dan data pemerintah agar pelayanan publik tidak lagi berjalan secara terpisah.
“Kalau satu-satu manual, mungkin 200 hari, setengah tahun lebih. Nah dengan uji coba ini dapat dalam waktu sekitar lima menit saja,” kata Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Qodari, integrasi tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar aplikasi dan sistem yang digunakan kementerian serta lembaga (K/L) tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
Dalam proses pendaftaran, masyarakat cukup menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), melakukan verifikasi wajah, serta memasukkan nomor meter PLN. Warga yang belum memiliki IKD tetap dapat mendaftar dengan bantuan agen dan petugas pendamping di daerah.
Sistem tersebut juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sanggahan apabila hasil verifikasi menyatakan mereka tidak memenuhi kriteria penerima bansos.
Qodari menjelaskan, mekanisme sanggah dapat dilakukan langsung melalui telepon seluler. Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor pemerintah untuk menyampaikan keberatan atau meminta koreksi data.
“Mengenai sanggah itu langsung bisa dilakukan di HP. Jadi misalnya mendaftar kemudian dinyatakan tidak berhak untuk menerima itu bisa memberikan catatan dan masukan dan dikirim. Supaya bisa dikoreksi di mana perlu dan itu terjadi. Jadi sanggahnya pun bisa on the spot dan real time. Langsung bisa disampaikan tanpa harus misalnya datang ke kantor pemerintah A, pemerintah B dan seterusnya,” papar dia.
Uji coba Perlinsos Digital untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sejauh ini telah mencatat sekitar 3,3 juta pendaftar. Program tersebut dilaksanakan di 43 kabupaten/kota dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan.
Pemerintah tidak berhenti pada cakupan tersebut. Perluasan implementasi akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai 153 kabupaten/kota.
Qodari menilai penerapan GovTech menjadi fondasi penting untuk membangun pelayanan publik yang lebih terintegrasi. Selain mempercepat proses, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan akurasi pendataan sehingga bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Untuk implementasi government technology, ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah untuk menghadirkan layanan publik yang lebih terintegrasi efisien dan tepat sasaran dan adil. Perlinsos Digital jadi contoh nyata bagaimana teknologi dapat memangkas waktu layanan sekaligus memperbaiki akurasi penyaluran bahan sos bagi masyarakat yang berhak menerima,” pungkas Qodari.












