Intisari Berita:
- Serikat pekerja mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen dalam tahap pembahasan awal.
- Simulasi kenaikan tersebut diproyeksikan membawa besaran UMK Surabaya menembus kisaran Rp5,68 juta hingga Rp5,79 juta per bulan.
- Keputusan resmi masih menunggu rilis data inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari BPS serta petunjuk teknis regulasi pengupahan pemerintah pusat.
Surabaya, Jatim Mandiri — Dewan Pengupahan Kota Surabaya mulai memanaskan mesin pembahasan perumusan Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya tahun 2027. Pada fase koordinasi internal perdana, perwakilan unsur serikat pekerja secara resmi melayangkan usulan kenaikan upah buruh di kisaran 7,5 persen hingga 9,5 persen, melampaui persentase penyesuaian tahun berjalan.
Meski usulan telah bergulir, penetapan kepastian angka UMK Surabaya maupun Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2027 tetap menunggu rilis indikator makroekonomi resmi serta petunjuk teknis (juknis) regulasi dari pemerintah pusat.
Anggota Dewan Pengupahan Kota Surabaya dari unsur serikat pekerja, Nuruddin Hidayat, membenarkan bahwa konsolidasi awal telah dilangsungkan. Kendati demikian, bedah formula matematis secara terperinci masih tertahan menanti kepastian angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kami sudah rapat. Namun, belum secara detail menjelaskan angka-angkanya. Jadi, rencananya BPS akan merilis data ekonomi ke kementerian yang nantinya jadi pertimbangan pembahasan UMK,” tutur Nuruddin saat memberikan keterangan yang diterima di Surabaya pada Kamis (5/11/2026).
Kalkulasi Variabel Alfa 0,50 Hingga 0,90 Jadi Tumpuan Tuntutan
Mekanisme formulasi pengupahan mewajibkan indikator ekonomi rilis BPS dialirkan terlebih dahulu oleh kementerian ketenagakerjaan ke pemerintah daerah melalui surat edaran resmi. Variabel tersebut kemudian menjadi acuan penentuan indeks tertentu atau nilai kontribusi tenaga kerja (alfa) yang regulasinya berada di rentang 0,50 sampai 0,90.
Dengan asumsi rentang alfa batas tengah hingga maksimal tersebut, unsur pekerja menilai penyesuaian di angka 7,5 hingga 9,5 persen adalah skema paling ideal guna menjaga daya beli buruh di Kota Surabaya. Angka usulan ini tercatat lebih progresif jika disandingkan dengan kenaikan UMK Surabaya 2026 lalu yang bertengger di level 6,59 persen.
Simulasi Rincian Angka: Estimasi UMK Surabaya 2027
Sebagai fondasi komparasi, ketetapan UMK Surabaya tahun 2026 berjalan berada pada level nominal Rp5.288.796. Apabila formulasi usulan serikat buruh disetujui, berikut adalah kalkulasi proyeksi upah minimum yang akan diterima pekerja per bulan:
- Skenario Kenaikan 7,5 Persen: Besaran upah bertambah senilai Rp396.660, mengerek nominal UMK Surabaya menjadi Rp5.685.456 per bulan.
- Skenario Kenaikan 9,0 Persen: Besaran upah bertambah senilai Rp475.992, mengerek nominal UMK Surabaya menjadi Rp5.764.788 per bulan.
- Skenario Kenaikan 9,5 Persen: Besaran upah bertambah senilai Rp502.436, mengerek nominal UMK Surabaya mencapai Rp5.791.231 per bulan.
Kini serikat buruh menantikan rilis resmi data BPS dan surat edaran kementerian agar rapat pleno lanjutan Dewan Pengupahan Surabaya bersama pihak pengusaha (Apindo) dan pemerintah daerah dapat mengunci rekomendasi final untuk diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.












