HukrimJatim

Upal Sasar Penjual Jamu, Kapolsek Gandusari Turun Tangan

×

Upal Sasar Penjual Jamu, Kapolsek Gandusari Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto bersama petugas Bhabinkamtibmas mendatangi langsung kediaman korban berinisial K (62) di Desa Garingan.
Example 468x60

Blitar, Jatimmandiri.id – Isu peredaran uang palsu (upal) kembali meresahkan masyarakat Kabupaten Blitar.

Kali ini, seorang penjual jamu keliling di Desa Garingan, Kecamatan Gandusari, menjadi korban penipuan usai menerima lembaran uang yang diduga palsu dari seorang pembeli yang tak dikenal.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kasus ini menyedot perhatian publik setelah video pengakuan polos sang penjual jamu beredar luas dan viral di media sosial.

Merespons cepat kegelisahan warga, jajaran Polsek Gandusari langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto bersama petugas Bhabinkamtibmas mendatangi langsung kediaman korban berinisial K (62) di Desa Garingan pada Rabu (29/7/2026).

Selain memantau kondisi korban, petugas menyerahkan bantuan serta dukungan moral sebagai bentuk kepedulian atas musibah yang menimpanya.

Guna mengusut tuntas jejak pelaku, tim penyidik bergerak mengumpulkan fakta-fakta hukum, meminta keterangan korban, serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution melalui Kapolsek Nanang menegaskan komitmennya untuk membongkar jaringan di balik kasus tersebut.

“Kami telah melakukan langkah awal dengan mendatangi korban, meminta keterangan, dan mengumpulkan informasi dari para saksi. Dugaan penggunaan uang palsu ini akan kami selidiki secara menyeluruh untuk mengungkap pelakunya,” ujar Nanang.

Mengingat modus transaksi tunai rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan, Nanang turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya para pedagang kecil.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa keaslian uang yang diterima saat bertransaksi. Apabila menemukan uang yang diduga palsu atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana, Polsek Gandusari mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat kepolisian 110 jika menemukan indikasi peredaran upal maupun gangguan.

Example 300250
Baca Juga  Polres Ngawi Bongkar Jaringan Narkoba, Pengedar Sabu 39 Gram Ditangkap di Madiun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *