Malang, Jatim Mandiri
Pemkot Malang masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebab perubahan warna air Sungai Brantas di Mergosono, Kedungkandang. Hasil pemeriksaan sampel diperkirakan terbit 14 hari setelah pengambilan.
Plt Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran mengatakan sampel air diambil Senin (28/9), setelah laporan perubahan warna diterima sehari sebelumnya. “Informasi kejadian masuk ke kami Minggu (27/9) sore, pelaksanaan pengecekan ke lokasi Senin jam 09.00-11.00 WIB dan ketika di sana warna air sudah kembali normal,” kata Raymond, Kamis (1/10).
Meski kondisi air kembali normal, pemeriksaan laboratorium tetap dilakukan untuk mengetahui kandungan dan penyebab perubahan warna tersebut. Raymond mengatakan DLH belum dapat memastikan jenis zat yang menyebabkan air berubah warna menjadi keunguan.
Jika ditemukan kandungan berbahaya, penelusuran sumber cairan akan dilakukan, termasuk ke sejumlah pabrik di sekitar sungai. Hasil laboratorium juga akan menjadi dasar penguatan surat permohonan inspeksi ke masing-masing pabrik. Pemerintah Provinsi Jatim akan dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut.
“Kalau saya melihat dari hasil pengecekan di lapangan itu kan warna tentunya pabrik yang menggunakan pewarna,” ujarnya. Raymond mengatakan perubahan warna air sungai bukan pertama kali terjadi. Tahun lalu, kejadian serupa ditemukan di wilayah Bareng.
Saat itu, pemeriksaan menemukan tenaga kerja mencuci kaleng bekas cat dan membuang airnya ke sungai. Hasil pengujian menunjukkan air cepat membaur dan masih berada dalam kadar baku mutu yang diperbolehkan. (ant/ibn)












