Jatim

Luncurkan Sapadana, Pemkot Kediri Perluas Layanan Pajak Digital Anti Ribet

Penulis: Sayid RidhoEditor: Alif Bintang
×

Luncurkan Sapadana, Pemkot Kediri Perluas Layanan Pajak Digital Anti Ribet

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat peluncuran layanan Sistem Pembayaran Pajak Daerah Non-Tunai (Sapadana).
Example 468x60

Kediri, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri kembali memperkuat tranformasi digital di sektor pelayanan publik dengan mengoptimalkan Sistem Pembayaran Pajak Daerah Non-Tunai (Sapadana).

Layanan ini memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis pajak daerah secara fleksibel, cepat, dan aman melalui beragam kanal digital tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, mengemukakan bahwa perluasan digitalisasi pajak ini dirancang untuk memberikan kemudahan nyata bagi warga sekaligus menggenjot penerimaan daerah secara transparan.

“Ukuran keberhasilannya adalah ketika masyarakat semakin mudah membayar pajak, pilihan pembayarannya semakin luas, sistem dan data semakin baik serta terintegrasi, dan pelayanan yang diberikan benar-benar semakin sederhana,” ujar Vinanda, Kamis (1/10/2026).

Awalnya, Sapadana dikembangkan khusus untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara nontunai.

Kini, Pemkot Kediri resmi mengekspansi jangkauannya agar mampu menampung seluruh jenis pajak daerah.

Vinanda menekankan pentingnya penguatan integrasi sistem dan data agar pelayanan publik menjadi jauh lebih presisi, cepat, dan akurat.

Tak hanya dari sisi teknologi, ia juga mendorong edukasi berkelanjutan agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengadopsi sistem digital ini dengan mudah.

Langkah responsif Pemkot Kediri ini mendapat apresiasi tinggi dari Bank Indonesia.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kediri, Yayat Cadarajat, menilai bahwa kemudahan layanan publik berbasis digital secara langsung akan mendorong gairah investasi dan aktivitas ekonomi daerah.

Berdasarkan data BI, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Kediri pada semester I 2026 berhasil melonjak hingga 98,50 persen.

Angka ini mencatatkan kenaikan sebesar 4,23 persen dibandingkan semester II 2025, sekaligus menempatkan Kota Kediri di peringkat ketiga dari 13 pemerintah daerah di wilayah kerja KPwBI Kediri.

Baca Juga  Jaga Daya Beli Ojol dan Nelayan, Gubernur Khofifah Bersama Menko Zulhas Salurkan 600 Paket Sembako di Gresik

“Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan digitalisasi daerah,” tegas Yayat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *