Jateng

Tepis Tuduhan Kekerasan Seksual, Keluarga Pengasuh Ponpes di Grobogan: Ini Pembunuhan Karakter

×

Tepis Tuduhan Kekerasan Seksual, Keluarga Pengasuh Ponpes di Grobogan: Ini Pembunuhan Karakter

Sebarkan artikel ini
Pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Grobogan ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri.
Example 468x60

Grobogan, Jatimmandiri.id – Keluarga MZ (56), pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Grobogan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santri perempuan, membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada MZ.

Keluarga meyakini, MZ tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang disangkakan dan menduga ada upaya pembunuhan karakter serta kriminalisasi.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Istri MZ, Rima Ulfiyati, mengatakan selama 25 tahun membina rumah tangga, ia tidak pernah mengetahui adanya penyimpangan perilaku seksual pada suaminya.

Bahkan, menurutnya, sejak mengalami kecelakaan tunggal pada 2015, kondisi kesehatan suaminya sudah tidak memungkinkan lagi untuk berhubungan suami istri.

“Selama 25 tahun berumah tangga tidak ada penyimpangan. Sejak kecelakaan tahun 2015 suami sudah tidak bisa berhubungan seksual,” ujarnya, Kamis (2/7).

Menurut Rima, perkara yang kini menjerat suaminya diduga berkaitan dengan pihak-pihak yang tidak menyukai suaminya maupun keberadaan pondok pesantren yang dikelola keluarganya.

Ia menilai tuduhan tersebut telah berkembang menjadi upaya pembunuhan karakter terhadap suaminya.

Rima mengaku kecurigaannya muncul setelah sekitar tiga bulan sebelum penetapan tersangka, ia mendengar seseorang menyampaikan bahwa salah satu anggota keluarganya akan digelandang polisi.

“Sekitar tiga bulan lalu saya mendengar ada yang mengatakan salah satu keluarga kami akan digelandang polisi. Saat itu saya tidak mengerti maksudnya. Setelah semua ini terjadi, saya merasa ada kejanggalan,” katanya.

Rima kemudian menceritakan riwayat korban selama berada di pondok.

Menurutnya, korban mulai mondok pada 2023 dan beberapa kali kedapatan mencuri uang guru, telepon genggam, hingga membongkar lemari.

Ia juga mengaku pernah menanyakan kondisi korban karena melihat cara berjalannya yang dinilai berbeda.

Dari beberapa kali percakapan, korban disebut mengaku pernah mengalami pelecehan seksual oleh ayah tirinya sejak masih duduk di bangku sekolah dasar.

Baca Juga  Sawah Warga Tinanding Godong Belum Digarap Pascabanjir, Petani Curhat ke Sekda Jateng

“Beberapa kali saya tanyakan, jawabannya tetap sama. Dia mengaku pernah dilecehkan ayah tirinya,” ujar Rima.

Menurutnya, selama tinggal di pondok biaya pendidikan korban ditanggung oleh ibunya yang bekerja di Singapura.

Korban juga disebut beberapa kali menolak pulang ke rumah meski dijemput keluarganya.

Rima turut menceritakan bahwa korban pernah ditemukan berada di ruang khadim sambil memainkan telepon genggam milik suaminya.

Karena kesal, suaminya disebut sempat memukul kaki korban menggunakan tangan.

Tak lama kemudian korban meninggalkan pondok. Ia mengatakan laporan terhadap suaminya diajukan pada Mei 2026.

Sebulan kemudian, tepatnya Juni 2026, MZ ditahan oleh penyidik.

Sebelum ditahan, kata Rima, suaminya sempat menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam.

Setelah itu, MZ diperbolehkan pulang dan berada di rumah selama sekitar lima hari sebelum akhirnya kembali dipanggil dan ditahan.

Di tengah proses tersebut, suaminya sebenarnya telah dijadwalkan menjalani operasi mata.

Namun tindakan medis itu batal dilakukan karena kadar gula darahnya dinilai terlalu tinggi.

“Sebenarnya suami sudah dijadwalkan operasi mata, tetapi batal karena gula darahnya terlalu tinggi,” tuturnya.

Selain membantah dugaan kekerasan seksual, Rima juga membantah isu yang beredar mengenai dugaan penahanan ijazah santri.

“Tidak benar kalau pondok menahan ijazah. Semua dokumen pendidikan yang menjadi hak santri tetap kami berikan. Isu itu tidak sesuai dengan kenyataan,” tegasnya.

Meski menduga ada upaya pembunuhan karakter dan kriminalisasi terhadap suaminya, Rima mengatakan keluarganya memilih menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya pasrah sama Allah. Saya yakin suami saya tidak pernah melakukan apa yang disebutkan dalam tuduhan itu. Saya percaya nanti akan ada titik terang dan kebenaran akan terungkap,” ujarnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *