HukrimJatim

Tawarkan Pinjaman Ratusan Juta Tanpa Jaminan, Pasutri di Nganjuk Diduga Tipu Warga Lewat Modus Uang Admin

Penulis: Iskandar ZulkarnaenEditor: Alif Bintang
×

Tawarkan Pinjaman Ratusan Juta Tanpa Jaminan, Pasutri di Nganjuk Diduga Tipu Warga Lewat Modus Uang Admin

Sebarkan artikel ini
Rumah milik terduga pelaku (tembok cat biru) tampak tertutup, baik siang maupun malam.
Example 468x60

Nganjuk, Jatimmandiri.id – Praktik dugaan penipuan berkedok penawaran pinjaman uang skala besar meresahkan warga Kabupaten Nganjuk.

Sosok Eny Suyati, seorang ibu rumah tangga asal Perumahan Sambijajar, Dusun Sambijajar, Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, bersama suaminya kini menjadi sorotan tajam setelah disinyalir memakan banyak korban dari berbagai wilayah.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan pinjaman dana fantastis mulai dari Rp200 juta hingga Rp500 juta.

Namun, di balik kemudahan proses tanpa jaminan rumit tersebut, peminjam diwajibkan menyetor uang administrasi di muka dengan nominal berkisar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.

Naas, seusai uang admin ditransfer, janji pencairan dana tak pernah terealisasi. Pelaku justru berbalik menghindar hingga sulit dihubungi.

Salah seorang korban asal Kecamatan Sawahan, TR (56), mengaku tergiur lantaran penawaran yang disampaikan terkesan meyakinkan.

“Kami diminta bayar administrasi jutaan rupiah, berharap segera cair, tapi janji itu tak pernah ada buktinya,” ungkap TR dengan nada kecewa saat ditemui wartawan, Minggu (13/9/2026).

Senada dengan TR, korban lain asal Desa Bajulan, DM (55), turut terperosok dalam buai janji manis pasutri tersebut.

Ia percaya menyerahkan sejumlah uang admin lantaran penampilan dan penyampaian pelaku di awal sangat meyakinkan.

Dugaan penipuan ini dibenarkan oleh tokoh masyarakat setempat.

Ketua RW 6 Joko bersama Ketua RT 5 Soleh mengarahkan tuduhan senada, di mana Eny Suyati disinyalir menjanjikan pinjaman bernilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar dengan mematok biaya admin bervariasi.

“Jadi sudah banyak warga yang menjadi korban penipuan pasangan suami-istri ini,” kata Joko.

Geram dengan janji palsu yang menguras dana mereka, para korban kini mulai merapatkan barisan.

Mereka berancang-ancang melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian agar kasus ini diusut tuntas secara hukum, sekaligus berharap uang yang sempat disetorkan dapat kembali.

Baca Juga  Hari Kereta Api, Khofifah dan KAI Daop 8 Dorong Integrasi Antarmoda

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jatim

Probolinggo, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengembangkan ekosistem ekspor produk halal dan menyabet prestasi Juara I Kategori Nilai Ekspor…