Jatim

Dugaan Proyek Fiktif Dana Desa Rp458 Juta di Kepel Ngetos Mengemuka, Warga Tuntut Audit Investigatif

Penulis: Iskandar ZulkarnaenEditor: Alif Bintang
×

Dugaan Proyek Fiktif Dana Desa Rp458 Juta di Kepel Ngetos Mengemuka, Warga Tuntut Audit Investigatif

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.
Example 468x60

Nganjuk, Jatimmandiri.id – Pengelolaan Alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Kepel, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, mendadak jadi sorotan hangat.

Alokasi dana bernilai hampir setengah miliar rupiah yang diperuntukkan bagi delapan item pembangunan fisik diduga kuat bermasalah dan berpotensi fiktif.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kepel Tahun 2025 yang dihimpun tim awak media, total anggaran senilai Rp458.177.400 telah digelontorkan.

Namun, kondisi riil di lapangan dinilai sangat jauh dari laporan di atas kertas.

Sorotan utama tertuju pada pos pembangunan jalan lingkungan yang menelan dana Rp243.479.500 untuk lima lokasi:

  • Jalan Lingkungan I: Rp92.095.500
  • Jalan Lingkungan II: Rp33.993.000
  • Jalan Lingkungan III: Rp39.497.000
  • Jalan Lingkungan IV: Rp27.974.000
  • Jalan Lingkungan V: Rp49.920.000

Selain jalan lingkungan, alokasi dana juga mengalir ke tiga proyek bernilai besar lainnya:

  • Jalan Usaha Tani (JUT): Rp128.357.500
  • Pasar Desa / Kios Desa: Rp79.440.900
  • Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa: Rp7.900.000Akumulasi anggaran khusus sektor perbaikan dan pembangunan jalan (jalan lingkungan dan JUT) saja tercatat menembus angka Rp371,8 juta.

    Tak jalannya pembangunan fisik di lapangan memicu gelombang kekecewaan warga setempat.

Ketidaksesuaian antara anggaran yang cair dan realisasi di lapangan memunculkan dugaan adanya praktik pencatatan fiktif serta penggelembungan anggaran (mark-up).

Dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ), kegiatan disinyalir dilaporkan selesai 100 persen agar anggaran cair penuh, padahal wujud fisiknya minim atau dikerjakan asal-asalan.

“Ini yang bikin warga marah. Katanya ada 5 titik jalan lingkungan dibangun, tapi mana? Jalan di sini masih jelek, becek, tanah. JUT Rp 128 juta itu yang mana? Pasar desa hampir Rp 80 juta, kiosnya mana? Jangan-jangan fiktif semua,” geram seorang warga Desa Kepel yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (29/9/2026).

Kecurigaan warga kian menguat pada pos Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa sebesar Rp7,9 juta.

Pasalnya, Desa Kepel hingga saat ini tidak memiliki destinasi wisata yang jelas, sehingga ke mana muara penggunaan dana tersebut dipertanyakan.

Melihat indikasi penyimpangan yang terstruktur ini, warga menyuarakan tiga tuntutan tegas. Di antaranya Inspektorat Kabupaten Nganjuk segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Desa Kepel TA 2025.

Lalu, Camat Ngetos diminta turun langsung melakukan verifikasi faktual dan cek fisik di delapan titik proyek.

Kemudian Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk didorong mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur kerugian keuangan negara.

“Ini uang rakyat. Rp 458 juta itu besar untuk ukuran desa. Kalau memang fiktif, ini korupsi. Kami minta diukur ulang, dibongkar semua RAB-nya,” tegas warga.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Kepel, Sundari, belum memberikan klarifikasi resmi.

Rincian data yang sebelumnya telah dititipkan melalui salah satu perangkat desa yakni, Sekretaris Desa/Carik, tidak kunjung mendapat respons meski sudah bergulir hampir dua bulan.

Example 300250
Baca Juga  Joko Yasmintoro Resmi Jabat Kabid Permukiman Sidoarjo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kediri, Jatim Mandiri Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Jombang menemukan modus penjualan rokok ilegal menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi…