Surabaya, Jatimmandiri.id-Pemerintah Kota Surabaya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI mulai menguji coba program Perlindungan Sosial Digital Terintegrasi (Perlinsos Digital) kepada masyarakat, Kamis (4/6/2026).
Sosialisasi dilakukan di dua lokasi, yakni Joglo Cak Markeso di Jalan Ketandan Lor dan Kantor Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng. Kegiatan ini menjadi langkah awal digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Menteri Komdigi RI Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, Wijayakusuma Wardana, bersama jajaran Pemkot Surabaya turut mendampingi warga dalam proses uji coba pendaftaran.
Wijayakusuma menjelaskan bahwa program ini menyasar masyarakat pada Desil 1 hingga 4, dengan tujuan memastikan bantuan sosial tersalurkan secara akurat.
“Melalui sistem ini, dilakukan verifikasi data dan identitas, termasuk pemindaian wajah, untuk memastikan kelayakan penerima bansos,” ujarnya.
Meski dalam uji coba sempat ditemukan kendala teknis pada sistem aplikasi, pihaknya memastikan permasalahan tersebut telah ditangani dan akan terus disempurnakan melalui pelatihan serta pengujian berkelanjutan.
Surabaya sendiri ditetapkan sebagai salah satu kota percontohan (pilot project) Perlinsos Digital oleh pemerintah pusat. Dalam implementasinya, warga tidak diwajibkan memiliki perangkat digital karena tersedia agen pendamping dari unsur RT, RW, hingga ASN.
Bagi warga yang memiliki perangkat, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Perlinsos Digital dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang dilengkapi proses verifikasi biometrik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menyebutkan bahwa sekitar 12.500 agen telah disiapkan untuk membantu masyarakat dalam proses pendaftaran.
“Warga yang belum memiliki perangkat atau IKD tetap bisa mendaftar melalui agen Perlinsos yang kami siapkan,” jelasnya.
Melalui sistem ini, kelayakan penerima bansos akan ditentukan berdasarkan integrasi data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terhubung dengan 16 kementerian dan lembaga.
Sebagai contoh, jika seseorang terdeteksi memiliki aset seperti tanah atau kendaraan, sistem secara otomatis akan mengkategorikannya sebagai tidak layak menerima bansos. Namun, masyarakat tetap diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan apabila data tersebut tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Pemkot Surabaya berharap, penerapan Perlinsos Digital dapat meningkatkan transparansi dan objektivitas dalam penyaluran bansos, sekaligus meminimalisir potensi ketidakadilan dalam proses pendataan penerima.
Dengan sistem berbasis data terintegrasi ini, diharapkan tidak lagi terjadi polemik terkait dugaan pilih kasih dalam penentuan penerima bantuan sosial.












