BeritaBerita DaerahDaerahJatim

Surabaya Bidik Kota Filantropi pada 2027

Editor: ibn
×

Surabaya Bidik Kota Filantropi pada 2027

Sebarkan artikel ini
Kepala Kankemenag Kota Surabaya Muhammad Muslim memimpin Focus Group Discussion di Aula Kantor Kemenag Kota Surabaya, Kamis (29/10). Ini menjadi salah satu langkah awal mewujudkan Surabaya sebagai kota filantropi pada 2027. Foto: Dok. Kemenag Surabaya
Example 468x60

Surabaya, Jatim Mandiri

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya menargetkan pencanangan Surabaya sebagai kota filantropi pada April–Mei 2027. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) pemberdayaan ekonomi umat berbasis Kantor Urusan Agama (KUA), Kampung Zakat, wakaf, serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis madrasah di Aula Kantor Kemenag Kota Surabaya, Kamis (29/10).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kepala Kankemenag Kota Surabaya Muhammad Muslim mengatakan, komitmen bersama diperlukan agar program pemberdayaan ekonomi umat berjalan terarah dan berkelanjutan.

Pencanangan Surabaya sebagai kota filantropi pada April–Mei 2027 memang perlu sinergi lintas lembaga. Itu sebabnya, kegiatan FGD tersebut bukan hanya melibatkan Pemkot Surabaya. Tapi juga menghadirkan BAZNAS Kota Surabaya, BWI Kota Surabaya, kepala KUA, serta kepala madrasah se-Surabaya.

“Melalui forum ini, kita bisa saling berkomitmen dan menyatukan persepsi untuk membentuk UPZ berbasis KUA dan madrasah. Harapannya, langkah ini dapat berdampak langsung pada pemberdayaan ekonomi umat,” terang Muslim.

Forum itu kian penting karena menjadi tempat menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen lintas lembaga terkait pencanangan kota filantropi. Terlebih, sinergi itu diperlukan terkait penguatan sinergi zakat, infak, sedekah, dan wakaf untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Mantan jurnalis ini menjelaskan, Surabaya ditargetkan menjadi pelopor pengembangan filantropi di Jatim, sekaligus rujukan di tingkat nasional. Untuk mencapai sasaran tersebut, Kemenag mendorong penguatan peran KUA dan madrasah sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan ekonomi umat.

KUA diharapkan menjadi basis pemberdayaan yang mampu mengembangkan program sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara itu, pembentukan dan penguatan UPZ berbasis madrasah diarahkan untuk memperluas partisipasi warga madrasah dalam pengelolaan zakat secara terarah.

Selain itu, Kampung Zakat dan optimalisasi wakaf menjadi instrumen untuk memperluas manfaat filantropi. Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung usaha produktif dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.

Baca Juga  Tiga KCP SMBC Sesuaikan Layanan

Adapun pengembangan wakaf diarahkan untuk memberikan manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan melalui pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui FGD tersebut, Kemenag Surabaya mendorong kesepahaman antarlembaga ditindaklanjuti dengan program konkret dan koordinasi berkesinambungan. (*/ibn)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Penertiban warung pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Embong Blimbing, Surabaya, Kamis (29/10), memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan…

Berita

Malang, Jatim Mandiri Sebanyak 15 bus Trans Jatim Koridor 2 rute Kota Malang–Kepanjen, Kabupaten Malang, dijadwalkan mulai beroperasi hari Jumat…

Berita

Menelusuri Jejak Peradaban Kuno Temuan artefak dapat membantu mengungkap aktivitas manusia pada masa lampau, tetapi nilai buktinya bergantung pada konteks…